Mojokerto (Beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD Tahun 2026. Rakor ini digelar untuk memastikan perencanaan pengadaan berjalan optimal sekaligus selaras dengan target reformasi birokrasi.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa merupakan tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah. Menurutnya, keberhasilan capaian kinerja tidak bisa hanya dibebankan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kesuksesan terhadap target kinerja di masing-masing OPD tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala OPD, tetapi membutuhkan dukungan dan pemahaman seluruh jajaran di dalamnya,” ungkap Ning Ita (sapaan akrab, red) di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Selasa (11/2/2026.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Mojokerto ini juga menyoroti peran strategis Bagian PBJ dalam mendukung peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP). Namun demikian, PBJ hanya berfungsi sebagai fasilitator, sementara tanggung jawab anggaran dan pelaksanaan pengadaan berada di masing-masing perangkat daerah.
“Bagian Pengadaan Barang dan Jasa tugasnya memfasilitasi, tetapi anggaran dan tanggung jawab pengadaan ada di masing-masing perangkat daerah. Oleh karena itu, kesuksesan indikator kinerja ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Mojokerto, Rachmi Widjajati melaporkan bahwa ITKP Kota Mojokerto tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dengan capaian nilai 88,21, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, Rakor RUP APBD Tahun Anggaran 2026 digelar untuk memastikan seluruh rencana pengadaan di lingkungan Pemkot Mojokerto diumumkan secara penuh melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
“Seluruh OPD di Kota Mojokerto telah mengumumkan RUP Tahun Anggaran 2026 sebesar 100 persen melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan. Capaian ini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan,” katanya.
Melalui rakor ini, Pemkot Mojokerto berharap seluruh perangkat daerah semakin meningkatkan pemahaman, sinergi, dan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pengadaan. Dengan demikian, kinerja pemerintahan dan kualitas reformasi birokrasi di Kota Mojokerto dapat terus meningkat ke depan. [tin/ted]






