Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Kota Surabaya resmi menetapkan masa berkabung dan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang menyusul wafatnya Ketua DPRD Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono di Jakarta pada Selasa malam (10/2/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terakhir atas dedikasi almarhum yang telah mengabdi selama 15 tahun di lembaga legislatif Kota Pahlawan.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan bahwa pengibaran bendera setengah tiang di lingkungan kantor DPRD mulai dilakukan sejak Rabu pagi sebagai simbol duka cita mendalam. “Keluarga besar DPRD Kota Surabaya berduka atas berpulangnya Ketua DPRD Kota Surabaya Mas Dominikus Adi Sutarwijono. Untuk itu sebagai bentuk duka cita yang mendalam kami hari ini memasang bendera setengah tiang di lingkungan kantor DPRD,” kata Arif Fathoni.
Pihak DPRD Surabaya juga tengah menyiapkan prosesi penghormatan terakhir secara resmi di gedung parlemen sebelum jenazah diberangkatkan menuju tempat pemakaman. Upacara pelepasan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/2/2026) sebelum jenazah almarhum dimakamkan di TPU Keputih, Surabaya.
Terkait agenda tersebut, masyarakat diimbau untuk mengantisipasi potensi kemacetan di sekitar pusat kota selama iring-iringan jenazah berlangsung. “Untuk itu kami memohon maaf kepada masyarakat yang mungkin saja akan melintas di sekitar Jalan Yos Sudarso manakala ada kemacetan yang ditimbulkan karena banyaknya warga kolega yang ingin mengantarkan jenazah Mas Dominikus Adi Sutarwijono ke tempat peristirahatan terakhir,” tutur Fathoni.
Semasa hidupnya, Dominikus Adi Sutarwijono dikenal sebagai sosok pemimpin yang konsisten serta sangat teguh dalam menjaga stabilitas politik di Surabaya. Ketenangannya dalam memimpin lembaga legislatif diakui mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif bagi seluruh anggota untuk menjalankan tugas kerakyatan.
Dedikasi almarhum selama menjabat diarahkan sepenuhnya untuk menghasilkan produk legislasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga Surabaya secara luas. “Bagi seluruh anggota DPRD untuk melakukan tugas-tugas kerakyatan baik melalui serangkaian produk legislasi maupun rapat-rapat dengan pendapat yang melibatkan warga Surabaya,” jelasnya.
Pihak DPRD Surabaya turut menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh lapisan masyarakat atas segala kekurangan selama masa bakti almarhum sebagai wakil rakyat. Pengabdian Mas Adi selama dua periode kepemimpinan dianggap sebagai warisan berharga yang selalu memprioritaskan kemaslahatan masyarakat Kota Pahlawan.
“Mohon dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya. Tapi kami sebagai kolega meyakini bahwa Mas Dominikus Adi Subarwijono adalah sosok yang senantiasa terus memikirkan kemaslahatan masyarakat Surabaya,” tandas Fathoni.
Sebagai informasi, Dominikus Adi Sutarwijono merupakan politisi yang menjabat Ketua DPRD Surabaya periode 2019–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2024–2029. Ia sempat menjalani perawatan dan pengobatan intensif di salah satu rumah sakit di Jakarta sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. [asg/beq]






