Pacitan (Beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan menggelar kegiatan Polantas Menyapa dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan menyasar komunitas ojek online (Ojol), Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pacitan bersama sejumlah anggota. Mereka bertemu para pengemudi ojol di sebuah angkringan yang berada di sekitar perempatan Penceng, Pacitan.
Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Moch Angga Bagus Sasongko mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
“Dalam Operasi Keselamatan Semeru ini, salah satu kegiatan yang kami laksanakan adalah Polantas Menyapa kepada komunitas ojek online di Kabupaten Pacitan. Kami menyampaikan pesan-pesan Kamseltibcar Lantas karena teman-teman ojol ini setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya ditulis Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, pengemudi ojol memiliki peran strategis sebagai contoh tertib berlalu lintas, terutama dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) penggunaan helm kepada penumpang.
“Setiap menjemput penumpang, mereka selalu menerapkan penggunaan helm. Bahkan meski jaraknya dekat, jika penumpang tidak mau memakai helm, mereka tidak mau mengantar. Ini sangat membantu kami dalam mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga membuka ruang dialog dengan para pengemudi ojol untuk menampung berbagai kendala yang mereka hadapi di lapangan. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap bulan, namun intensitasnya ditingkatkan selama Operasi Keselamatan Semeru berlangsung.
“Di tempat seperti angkringan ini biasanya kami berkumpul dengan teman-teman ojol, sharing permasalahan di lapangan dan mencari solusi bersama,” katanya.
Terkait penindakan, Satlantas Polres Pacitan menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengedepankan pendekatan edukatif, namun tetap disertai tindakan represif terhadap pelanggaran prioritas.
“Upaya yang kami lakukan adalah preemtif dan preventif, namun represif juga tetap ada. Misalnya jika ditemukan pengendara tidak memakai helm, akan kami tegur terlebih dahulu. Jika pelanggaran dilakukan berulang, akan kami lakukan penindakan berupa tilang,” tegasnya. (tri/ted)






