Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan langkah cepat menindaklanjuti informasi dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi ilegal yang dikirim ke Kabupaten Ngawi. Kepala DKPP Lamongan, Mugito, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran mendalam untuk memastikan asal-usul barang tersebut dan dampaknya terhadap stok lokal.
Tim internal saat ini sedang mengumpulkan data lapangan guna mendeteksi apakah ada kebocoran yang berasal dari rantai distribusi resmi di wilayah Lamongan. “Saat ini kami sedang cari informasinya juga. Apakah ini mengganggu kios-kios kami atau tidak. Secara umum, sejauh ini belum ada informasi kalau kios kami terganggu,” ujar Mugito pada Selasa (10/2/2026).
Pihak dinas menilai kecil kemungkinan pupuk ilegal tersebut bersumber dari kios resmi yang berada di bawah pengawasan ketat pemerintah daerah. Keyakinan ini didasari pada kondisi stok dan alokasi pupuk bersubsidi di seluruh wilayah Lamongan yang terpantau stabil tanpa adanya kekurangan.
Mugito mempertanyakan asal barang tersebut karena seluruh jalur distribusi resmi saat ini terpantau melalui sistem pemantauan yang berlapis. “Pupuknya ini dari mana? Kalau dari kios, sepertinya enggak mungkin. Saya sendiri juga sedang mendeteksi ini,” tegasnya.
Sistem distribusi pupuk di Kabupaten Lamongan telah menerapkan prosedur ketat berbasis teknologi digital untuk mencegah adanya celah kecurangan. Setiap transaksi wajib menggunakan identitas resmi petani yang terintegrasi langsung dengan database pusat melalui platform khusus.
Mugito menjelaskan bahwa setiap petani yang mengambil jatah pupuk wajib membawa KTP asli untuk diverifikasi melalui sistem integrasi pupuk bersubsidi (I-Pubers). “Proses pengambilan pupuk itu ketat. Petani harus datang sendiri ke kios, membawa KTP, difoto, dan datanya diinput ke sistem. Jadi sebenarnya jalur resmi itu sangat terkontrol,” tuturnya.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terus memperketat pengawasan pada level kios dengan memantau angka serapan pupuk secara real-time di setiap titik. Kios dengan pola serapan yang tidak wajar, baik terlalu tinggi maupun terlalu rendah, akan langsung menjadi target evaluasi dan pemeriksaan petugas.
Pola distribusi ini menjadi indikator utama bagi dinas dalam menentukan prioritas pengiriman pupuk ke wilayah yang benar-benar membutuhkan. “Kontrol kami ada di kios. Kami pantau mana kios yang serapannya tinggi, mana yang rendah. Kalau ada kekurangan, kami prioritaskan distribusi ke sana. Itu titik kontrol kami,” ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak otoritas belum menerima laporan adanya kelangkaan pupuk di tingkat pengecer atau kios mana pun di seluruh pelosok Lamongan. Kondisi kebutuhan di lapangan bahkan cenderung menurun karena mayoritas lahan pertanian di wilayah tersebut sedang memasuki masa panen raya.
Mugito memastikan ketersediaan pupuk sangat aman mengingat posisi geografis Lamongan yang dekat dengan fasilitas produksi dan gudang penyangga utama. “Belum ada. Lamongan yang mengalami kekurangan pupuk di kios tertentu itu enggak ada. Jatah pupuk Lamongan menurut saya cukup. Kita juga dekat dengan pabrik, gudang-gudang pupuk di Lamongan juga banyak. Apalagi ini mau panen,” tambahnya.
Meski demikian, DKPP Lamongan tidak akan memberikan toleransi dan siap mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya oknum kios resmi yang bermain. Sanksi berat telah disiapkan, mulai dari tindakan administratif hingga pelaporan ke jalur hukum jika ditemukan unsur tindak pidana dalam praktik tersebut.
Pihak dinas berkomitmen menjaga integritas distribusi agar hak petani tidak terganggu oleh praktik jual beli ilegal di luar wilayah. “Kalau nanti ketahuan dari kios, pasti kena penalti. Minimal dari kami proses pencabutan izin kios. Kalau sudah menyangkut unsur pidana, itu urusannya aparat penegak hukum,” katanya dengan nada serius.
Berdasarkan data resmi, Kabupaten Lamongan menerima alokasi pupuk Urea yang sangat besar mencapai sekitar 72 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian setiap tahunnya. Selain itu, terdapat alokasi NPK Phonska sebanyak 55 ribu ton, pupuk organik 16 ribu ton, serta pupuk ZA sebanyak 236 ton yang disebarkan ke petani.
Data serapan pada periode sebelumnya menunjukkan efektivitas distribusi yang tinggi dengan angka serapan NPK Phonska mencapai 99 persen dan Urea sekitar 97 persen. “Evaluasi tahun kemarin tidak ada yang kurang, bahkan cenderung lebih. Serapan Phonska sekitar 99 persen, urea sekitar 97 persen masih ada sisa, dan pupuk organik serapannya sekitar 75 persen,” tutup Mugito. [fak/beq]






