Tuban (beritajatim.com) – Pertamina Patra Niaga memastikan aktivitas pelayanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 54.62330, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban tetap berjalan normal dan aman pascakejadian dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang konsumen terhadap sejumlah karyawan di SPBU.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, sekitar pukul 18.23 WIB, dan sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar di media sosial.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula dari perselisihan antara seorang pengemudi kendaraan dan petugas SPBU akibat ketidaksabaran saat mengantre pengisian BBM, yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap karyawan SPBU.
“Ada empat orang karyawan SPBU dilaporkan menjadi korban dalam kejadian tersebut, dengan satu orang di antaranya mengalami luka cukup serius dan harus mendapatkan perawatan medis,” tutur Ahad Rahedi, Senin (9/2/2026).
Akibat kejadian ini, pihak pengelola SPBU telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Parengan dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tuban.
“Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap peristiwa tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, di tengah proses hukum yang berjalan, Pertamina memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan operasional SPBU 54.62330 berjalan seperti biasa, dengan distribusi BBM yang aman, tertib, dan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
“Kami terus berkomitmen dalam menjaga aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan bagi seluruh konsumen dan pekerja di lingkungan SPBU,” ungkap Ahad Rahedi.
Termasuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan pelayanan energi kepada masyarakat tetap optimal dan berkelanjutan. [dya/kun]






