Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang nenek berusia 95 tahun di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami kematian korban yang semula diduga meninggal secara wajar namun menunjukkan kejanggalan fisik.
Korban berinisial J (95), warga Dusun Sidomarto, Desa Sidorenggo, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Kamis (6/2/2026). Hasil penyelidikan mendalam kemudian menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana perampokan yang disertai kekerasan fisik terhadap lansia tersebut.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyatakan bahwa pengungkapan berawal dari kecurigaan keluarga yang melaporkan adanya ketidakwajaran pada kematian korban. Tim penyidik segera bergerak melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti awal di lapangan.
“Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi, penyidik menemukan adanya dugaan pencurian yang disertai kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Bambang, Senin (9/2/2026). Temuan ini mengubah arah penyelidikan dari kematian wajar menjadi kasus tindak pidana berat.
Dalam proses penyidikan, Polres Malang menempuh langkah autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban secara medis. Jenazah yang sebelumnya telah dimakamkan terpaksa dibongkar kembali atau ekshumasi pada Sabtu (7/2/2026) demi kepentingan visum et repertum.
Tindakan pembongkaran makam tersebut dilakukan secara tertutup setelah mendapatkan persetujuan penuh dari pihak keluarga korban. Usai seluruh rangkaian pemeriksaan forensik selesai, jenazah J kembali dimakamkan pada hari yang sama dengan pengawalan petugas.
Bambang menyebut pihak kepolisian telah menetapkan dua orang terlapor sebagai tersangka, yakni remaja berinisial TC alias F (18) dan RA (16). Kedua pelaku merupakan warga Desa Sidorenggo, bahkan salah satunya diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Keduanya diduga terlibat dalam pencurian yang disertai kekerasan. Kasus ini saat ini dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Malang,” jelas AKP Bambang Subinajar secara tegas. Keterlibatan orang dekat dalam kasus ini menjadi fokus pendalaman penyidik untuk mengetahui motif sebenarnya.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga kuat merupakan hasil dari kejahatan para pelaku. Barang bukti yang disita petugas antara lain perhiasan emas, uang tunai, serta pakaian korban yang masih terdapat bercak darah.
Saat ini, perkara tersebut terus ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Malang untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur mengingat salah satu pelaku masih masuk kategori usia anak.
“Seluruh barang bukti telah diamankan dan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum,” kata Bambang. [yog/beq]






