Blitar (beritajatim.com) – Wali murid SDN Tlogo 2 Kanigoro Kabupaten Blitar secara tegas melayangkan protes terhadap wacana alih fungsi sebagian gedung sekolah menjadi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada Jumat (6/2/2026). Langkah penentuan lokasi koperasi di lingkungan sekolah ini dinilai tidak bijak karena berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar 182 siswa yang masih aktif menggunakan fasilitas tersebut.
Para orang tua siswa menyayangkan kebijakan pemerintah desa yang dianggap mengorbankan aset pendidikan demi kepentingan pembangunan ekonomi desa. Mereka mendesak agar pembangunan koperasi dialihkan ke lahan lain yang tidak bersinggungan langsung dengan area belajar anak-anak.
“Kami jelas menyayangkan dan menolak wacana ini,” ucap Rochman, salah satu wali murid SDN Tlogo 2 yang menyuarakan keresahan para orang tua siswa. Ia menganggap penentuan titik koordinat KDMP di lokasi sekolah merupakan langkah yang cukup aneh dan dipaksakan.
Rochman menyarankan agar pemerintah desa memanfaatkan aset alternatif seperti tanah bengkok yang tersedia di wilayah tersebut. Penggunaan tanah bengkok dinilai lebih ideal untuk memfasilitasi koperasi tanpa harus mengusik kenyamanan siswa di sekolah dasar.
“Kan ada tanah bengkok juga yang bisa digunakan untuk koperasi desa merah putih jadi tidak harus mengorbankan fasilitas pendidikan,” ungkapnya dengan nada kecewa. Aspirasi ini terus digulirkan agar menjadi pertimbangan serius bagi pemangku kebijakan di tingkat desa maupun kabupaten.
Menanggapi gejolak tersebut, Kepala Desa Tlogo, Sumaji, berkilah bahwa penentuan lokasi KDMP telah melalui proses musyawarah desa sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, SDN Tlogo 2 merupakan lokasi yang paling representatif dari berbagai usulan titik yang sempat muncul dalam forum diskusi.
Sumaji bahkan berani mengklaim bahwa sebagian besar masyarakat Desa Tlogo telah merestui rencana alih fungsi sebagian lahan sekolah tersebut. Ia menegaskan bahwa dukungan warga menjadi dasar kuat bagi pemerintah desa untuk melanjutkan rencana pembangunan koperasi.
“Bahkan 80 persen warga setuju kalau lokasinya di sini,” ungkap Sumaji memberikan pembelaan atas kebijakan yang diambilnya. Klaim tersebut berbanding terbalik dengan keresahan yang dirasakan wali murid yang khawatir akan dampak jangka panjang terhadap konsentrasi belajar siswa.
Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, turut memberikan atensi serius dengan meninjau langsung kompleks sekolah untuk memastikan kondisi di lapangan. Sugeng memperingatkan dengan keras bahwa ambisi pembangunan ekonomi desa tidak boleh mengesampingkan hak pendidikan bagi 182 siswa.
Ia mendesak adanya koordinasi yang lebih transparan dan matang agar tidak terjadi ketimpangan kebijakan yang merugikan salah satu pihak. Status aset daerah dan keberlangsungan KBM ditegaskannya sebagai aspek krusial yang harus dijaga tanpa kompromi.
“Kita tidak boleh gegabah. Harus dilihat dulu situasinya. Perlu musyawarah lebih lanjut untuk memperjelas status aset dan yang paling penting adalah bagaimana nasib anak-anak? Terganggu atau tidak?” tegas Sugeng Suroso saat meninjau kompleks sekolah, Rabu (4/2/2026) lalu.
Legislator ini menyarankan agar dicarikan solusi tengah yang tidak memicu konflik kepentingan antara sektor ekonomi dan pendidikan di desa. Penempatan KDMP di lokasi yang lebih netral dianggap sebagai opsi terbaik untuk menjaga kondusivitas masyarakat Blitar.
“Kalau ada titik lain, lebih bagus KDMP dibangun di titik lain. Seharusnya begitu agar tidak saling mengganggu,” pungkas Sugeng. [owi/beq]






