Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 27 pelajar di Kabupaten Mojokerto diamankan petugas gabungan saat kedapatan membolos sekolah. Puluhan pelajar tersebut diamankan saat nongkrong di sejumlah warung kopi di Kecamatan Mojosari, Sooko dan Mojoanyar pada jam pelajaran.
Penertiban dilakukan dalam operasi penegakan disiplin, Selasa (3/2/2026). Operasi tersebut melibatkan Satpol PP Kabupaten Mojokerto bersama DP2KBP2 dan Dinas Sosial. Razia menyasar sejumlah warung kopi di tiga kecamatan, yakni Sooko, Mojosari, dan Mojoanyar.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan mengatakan, razia pelajar tersebut digelar berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang ketertiban umum.
“Sebelumnya kami telah melakukan pemetaan empat lokasi titik sasaran tersebut dengan fokus di beberapa warung kopi. Total ada 27 pelajar yang kedapatan bolos dan berada di sejumlah warung kopi tersebut,” ungkapnya, Kamis (5/2/2026).
Dari hasil razia, petugas mendapati 13 pelajar di warung kopi Dusun Tuwiri, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari. Selain itu, tiga pelajar terjaring di Desa Menanggal, Mojosari, tiga pelajar di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, serta delapan pelajar di Desa Daleman, Kecamatan Sooko.
Seluruh pelajar tersebut kemudian dibawa ke UPT Pesanggrahan PMKS Majapahit untuk dilakukan pendataan dan asesmen lebih lanjut. Hasil asesmen menunjukkan para pelajar berasal dari tingkat SMP dan SMA di wilayah Mojosari, Pungging, Gedeg, dan Jetis.
“Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menegakkan disiplin pelajar sekaligus mencegah pelanggaran ketertiban umum di lingkungan masyarakat,” tegasnya. [tin/suf]






