Pamekasan (beritajatim.com) – Personil gabungan Polres Pamekasan, mengamankan sebanyak 311 botol miras dalam razia minuman keras alias miras dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah setempat.
Razia miras tersebut menyasar sejumlah warung, kios, toko serta tempat yang dicurigai menjadi lokasi peredaran miras. Dipimpin Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Sahrawi, didampingi Kasat Samapta AKP Jupriadi, Kasat Intelkam Iptu Ach Damhuri, dan Kasat Narkoba AKP Agus Sugianto.
“Razia miras ini kita laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, tindak kriminalitas, maupun kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan dengan menerapkan prinsip humanis, tetapi tetap dilaksanakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Hal ini kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah dampak negatif miras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.
“Dalam razia gabungan ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 311 botol miras berbagai jenis yang kemudian dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut. Terlebih peredaran miras dapat menjadi salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas,” imbuhnya.
Bahkan pihaknya juga menegaskan jika kegiatan razia miras tersebut akan terus dilaksanakan segera rutin dan berkelanjutan, khususnya menjelang Ramadan 1447 Hijriah. “Jika ada masyarakat yang mendapati warung, kios atau tempat lain yang menjual miras, segera laporkan melalui Call Center Polri 110,” pintanya.
“Call Center Polri 110 menyediakan akses cepat, mudah, dan gratis (bebas pulsa) selama 24 jam bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat, tindak kriminal, kecelakaan, bencana, atau gangguan keamanan lainnya. Layanan ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat respon petugas kepolisian di lapangan,” pungkasnya. [pin/ian]






