Ngawi (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi menggelar kegiatan preemtif Operasi Keselamatan Semeru 2026 melalui sosialisasi tertib berlalu lintas serta pemahaman peran Jasa Raharja dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Brubuh, Kecamatan Jogorogo, Selasa (3/2/2026).
Sosialisasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan melibatkan Kanit Kamsel Satlantas Polres Ngawi, anggota Unit Kamsel, perwakilan Jasa Raharja Cabang Madiun, Kepala Desa Brubuh, serta tokoh masyarakat setempat.
Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Ngawi.
Pada kesempatan itu, Satlantas Polres Ngawi memaparkan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilaksanakan mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini difokuskan pada penindakan dan pencegahan sejumlah pelanggaran prioritas.
Di antaranya pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain itu, Satlantas Polres Ngawi juga mengajak para tokoh masyarakat untuk berperan aktif membantu menyosialisasikan tertib berlalu lintas kepada warga, khususnya para orang tua yang memiliki anak usia pelajar, agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti balap liar.
“Harapannya, melalui sosialisasi ini masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu jalan, sehingga mampu menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja Cabang Madiun menyampaikan peran penting Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui asuransi sosial. Perlindungan tersebut meliputi santunan bagi korban meninggal dunia, luka-luka, maupun cacat tetap, termasuk bagi penumpang angkutan umum dan pihak ketiga.
Jasa Raharja juga memiliki dua program utama, yakni Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum dan Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga. Selain pemberian santunan, Jasa Raharja terus berinovasi dengan meningkatkan layanan, salah satunya melalui digitalisasi proses klaim agar lebih cepat dan mudah diakses masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab. Para tokoh masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meminta penjelasan terkait aturan lalu lintas yang dinilai masih membingungkan, sehingga diharapkan pemahaman mereka semakin meningkat dan dapat diteruskan kepada warga di lingkungannya.
Melalui sinergi antara kepolisian, Jasa Raharja, pemerintah desa, dan masyarakat, Satlantas Polres Ngawi optimistis upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kabupaten Ngawi dapat terwujud secara berkelanjutan. [fiq/suf]






