Lamongan (beritajatim.com) – Rumah mewah milik Fujika Senna Oktavia, istri siri mantan Ketua DPRD Jatim, almarhum Kusnadi, tampak sunyi dan mulai terbengkalai di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Bangunan dua lantai serba putih tersebut terlihat berdiri sangat kontras dibandingkan dengan hunian warga di sekelilingnya.
Eksterior bangunan dipercantik dengan lampu gantung bergaya Chandelier di langit-langit depan pintu utama serta lampu dinding dekoratif klasik yang elegan. Di halaman depan terdapat sebuah area bersantai berbentuk lingkaran yang dikelilingi kolam ikan serta berbagai tanaman hias.
Meski terlihat mewah, rumah tersebut nyatanya sudah bertahun-tahun tidak dihuni oleh sang pemilik yang menetap di Kota Surabaya. Beberapa detail fisik bangunan mulai mengalami kerusakan akibat ditinggalkan dalam jangka waktu yang cukup lama tanpa penghuni tetap.
“Sudah lama gak tinggal di sini. Kan menetap di Surabaya. Sudah bertahun-tahun,” kata Nurkayah, sepupu Fujika, saat ditemui di lokasi, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa Fujika sangat jarang mengunjungi rumah yang berada di gang kecil tersebut sejak berpindah domisili.
Saat tim KPK melakukan penggeledahan pada awal tahun 2023 lalu, Fujika dilaporkan tidak berada di rumah tersebut karena memang sudah lama menetap di Surabaya. “Paling kalau hari raya aja ke sini. Itu pun cuma ziarah ke makam ibunya. Lalu balik lagi ke Surabaya,” tuturnya.
Rumah megah ini dibangun sekitar tahun 2017, yakni sebelum Fujika dipersunting oleh politisi PDI Perjuangan yang menjabat Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024. “Waktu itu kalau kuliahnya kayaknya sudah selesai. Sudah kerja mungkin, agak lupa,” ujar Nurkayah mengenang masa pembangunan awal hunian itu.
Kondisi di dalam rumah kini nampak kosong melompong setelah hampir seluruh isi perabotan dan barang elektronik ludes dijual oleh pemiliknya. “Dulu di kolam itu juga ada ikannya. Ikan koi. Tapi sudah dijual semua. TV dan barang-barang yang ada di dalam juga sudah dijual. Tinggal sofa saja,” kata Nurkayah.
Saluran listrik di rumah tersebut juga sudah tidak berfungsi normal akibat tidak adanya pembayaran tagihan rutin selama bertahun-tahun. “Listrik sekarang juga sudah tidak digunakan. Karena saya tidak kuat bayarnya. Fujika juga tidak bayar (listriknya). Jadi untuk lampu saya salurkan ke listrik rumah saya,” ucapnya.
Walaupun sesekali membantu membersihkan bangunan, Nurkayah mengaku enggan menempati rumah tersebut karena merasa lebih nyaman menetap di kediaman pribadinya. “Nggak mas, enak tinggal di rumah sendiri,” pungkasnya.
Fujika sempat diminta memberikan keterangan dalam persidangan korupsi dana hibah DPRD Jatim dengan terdakwa Kusnadi. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat (30/1/2026), Fujika memberikan pengakuan mengejutkan saat dicecar Jaksa KPK.
Secara blak-blakan, Fujika mengatakan menerima sebuah rumah mewah di Pakuwon City yang dibanderol seharga Rp10,9 miliar. Selain itu, Kusnadi juga memberikan aset berupa tanah yang dibeli seharga Rp4 miliar. Tanah tersebut kemudian dibangun kantor PT Karena Usaha Semesta (KUS) dengan biaya pembangunan sebesar Rp700 juta.
Selain itu, Fujika juga menerima cincin emas seharga Rp70 juta pada 2021 sebagai hadiah ulang tahunnya. Dia juga menerima pemberian dari Kusnadi berupa mobil mewah Mercedes-Benz senilai Rp2,1 miliar, juga sebagai hadiah ulang tahunnya pada 2020, dan Jeep Rubicon pada 2022 yang saat ini telah disita KPK.
Fujika mengaku awalnya dia sempat mengatakan pendapatan Kusnadi didapat dari setoran hasil tambang pasir di Blitar. Namun kemudian Fujika mengakui pendapatan almarhum suami sirinya itu adalah setoran dari dana pokir. [fak/beq]








