Mojokerto (beritajatim.com) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperketat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas.
Razia tersebut melibatkan jajaran pengamanan dan staf, termasuk Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) serta Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas IIB Mojokerto. Kegiatan dilaksanakan secara terencana dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Petugas menyisir kamar hunian dan area sekitar blok untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Sasaran pemeriksaan meliputi handphone ilegal, senjata tajam, serta berbagai benda lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam lingkungan Lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, mengatakan razia merupakan langkah preventif sekaligus bentuk keseriusan jajaran dalam memperketat pengawasan internal. “Razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan Lapas Mojokerto tetap kondusif dan bebas dari barang terlarang,” ungkapnya.
Masih kata Kalapas, sinergi antarpetugas menjadi faktor penting agar pelaksanaan razia berjalan optimal. Ia juga menekankan pentingnya integritas dan kewaspadaan seluruh petugas dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Pengawasan yang konsisten menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah potensi gangguan kamtib di dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan, sekaligus mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan yang profesional, aman, dan berintegritas. [tin/kun]






