Jombang (beritajatim.com) – Pemkab Jombang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melaksanakan Operasi Gabungan Perparkiran pada Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di kawasan utama kota Jombang.
Operasi kali ini menyasar tiga ruas jalan utama, yaitu Jalan Gus Dur, Jalan A. Yani, dan Jalan KH. Wahid Hasyim, yang dikenal sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Dalam pelaksanaan kegiatan, Dinas Perhubungan bersinergi dengan beberapa instansi terkait, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Satpol PP Kabupaten Jombang. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan kota yang tertib dan nyaman untuk semua warganya.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto, yang diwakili oleh Bambang Tedjo, kegiatan ini tidak hanya sebatas penertiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk mengajak warga kembali ke esensi ruang publik yang baik dan nyaman, di mana antar pengguna jalan bisa saling menghargai. Parkir yang tertib adalah kontribusi nyata warga bagi keamanan kita bersama. Dan untuk pelaku usaha juga PKL tidak menggunakan ruang pejalan kaki (trotoar) sebagai tempat berjualan,” kata Bambang Tedjo menegaskan.
Tak hanya berfokus pada penataan parkir kendaraan, tim gabungan juga melakukan pendataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di sepanjang KTL. Pendataan rutin ini bertujuan untuk mengantisipasi penambahan jumlah pedagang yang dapat menyebabkan penyempitan ruas jalan dan gangguan estetika kota.
Pemkab Jombang berharap melalui kegiatan ini, pejalan kaki dapat memperoleh hak ruang yang aman dan pengendara dapat melintas tanpa terhambat kemacetan yang tidak perlu. “Ketertiban bukan soal takut pada petugas, tapi soal kesadaran dan rasa cinta kita pada Jombang agar tetap menjadi rumah yang nyaman bagi siapa saja,” tutup Bambang Tedjo. [suf]






