Blitar (beritajatim.com) – Eks kantor UPT SDN Tlogo 2 Kabupaten Blitar resmi dibongkar. Pembongkaran ini dilakukan karena lokasi tersebut akan digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Dinas Pendidikan, menyebut bahwa eks kantor UPT SDN Tlogo 2 Blitar tersebut sudah tak digunakan lagi. Sehingga eks kantor UPT tersebut bisa dibongkar untuk digunakan kantor desa merah putih.
“Yang dibongkar itu tidak masuk kartu inventaris barang (KIB) Pemkab Blitar dan tidak digunakan juga,” ucap Kepala Bidang Pengelolaan SD Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar, Deni Setiawan pada Rabu (28/1/2026).
Sebelumnya pihak desa telah mengajukan izin hibah aset SDN Tlogo 2. Aset yang diajukan pun mencakup area yang cukup luas, mulai dari eks Kantor UPT Dinas Pendidikan, rumah dinas, perpustakaan, hingga ruang kelas bekas SDN Tlogo 2.
Karena masih digunakan, izin hibah yang diajukan oleh pihak desa itu pun ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Namun menurut Dinas Pendidikan, eks kantor UPT SDN Tlogo 2 itu sudah tidak digunakan sehingga diizinkan untuk dibongkar.
“Surat dari bupati kan sudah turun kan, mana-mana yang bisa dihibahkan mana yang tidak, setahu saya sudah ada itu,” tegasnya.
Dinas Pendidikan pun menegaskan bahwa yang bisa digunakan sementara untuk bangunan koperasi desa merah putih adalah bekas kantor UPT. Sementara untuk ruang kelas hingga perpustakaan tidak bisa dibongkar karena masih digunakan.
“Karena itu masih dipakai dan tercatat diinventarisir,” tandasnya. [owi/beq]






