Jombang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelar upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada personel Polri yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta pengabdian luar biasa dalam menjalankan tugas kepolisian.
Acara tersebut berlangsung khidmat pada Senin (26/1/2026), di lapangan Mapolres Jombang, dan dipimpin oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan.
Dalam upacara yang dihadiri oleh pejabat utama Polres Jombang, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Jombang, Kapolres memberikan apresiasi kepada seluruh personel penerima penghargaan.
Dalam amanatnya, AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian merupakan bentuk pengakuan negara atas darma bakti, kesetiaan, dan pengabdian tulus yang diberikan oleh anggota Polri selama masa dinas.
“Satyalancana Pengabdian ini adalah wujud penghargaan negara atas pengabdian yang tulus, penuh loyalitas, dan tanpa cacat selama bertugas sebagai anggota Polri,” ungkap AKBP Ardi.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus dimaknai sebagai simbol kehormatan dan tanggung jawab moral bagi penerimanya.
“Penghargaan ini tidak boleh dimaknai sekadar seremonial, tetapi harus menjadi pengingat bahwa ke depan tanggung jawab saudara semakin besar, baik kepada institusi, masyarakat, maupun negara,” tegasnya.
AKBP Ardi Kurniawan juga berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polri, khususnya di Polres Jombang, untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jadikan penghargaan ini sebagai teladan dan motivasi bagi anggota yang lain untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk menjaga marwah institusi Polri, diri sendiri, dan keluarga dengan menghindari segala bentuk pelanggaran, serta mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.
Sebanyak 61 personel Polres Jombang dan Polsek jajaran menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian tahun ini, dengan rincian sebagai berikut: 35 personel yang telah bertugas selama 8 tahun, 4 personel dengan masa kerja 16 tahun, 18 personel dengan masa kerja 24 tahun, dan 4 personel dengan masa kerja 32 tahun.
Para penerima penghargaan berasal dari berbagai tingkat kepangkatan, mulai dari Perwira Pertama hingga Bintara Polri. Penganugerahan penghargaan ini juga diikuti dengan pemberian penghargaan kepada 11 personel Polri atas prestasi dan dedikasi mereka dalam pelaksanaan tugas.
Sebanyak 10 personel dari Satgas Khusus Curanmor Unit 1 mendapat penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polres Jombang dalam dua bulan terakhir, dengan barang bukti sebanyak 30 unit kendaraan roda dua.
Satu personel lainnya dari Pamapta 3 SPKT Polres Jombang juga menerima penghargaan atas dedikasi dan kesigapan dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang warga negara asing asal Kamboja di wilayah hukum Polres Jombang. [suf]






