Malang (beritajatim.com) – Fenomena banjir karangan bunga untuk Wali Kota Madiun nonaktif Maidi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dinilai berisiko menciptakan normalisasi korupsi di tengah masyarakat. Dosen Ilmu Politik Universitas Brawijaya (UB) Novy Setia Yunas memperingatkan adanya pergeseran etika demokrasi yang mengutamakan kinerja pragmatis di atas integritas hukum.
Novy menilai praktik komunikasi politik simbolik ini bukan sekadar ekspresi emosional warga, melainkan manuver yang mengandung ambiguitas makna berbahaya. Staf Ahli Wakil Dekan FISIP UB ini menyoroti risiko pengaburan prinsip akuntabilitas publik melalui visualisasi dukungan yang masif tersebut.
Dosen yang ahli di bidang Politik Simbolik ini membedah fenomena tersebut dari dua sudut pandang yang saling bertolak belakang. Sisi pertama melihatnya sebagai bentuk rasa cinta dan apresiasi murni warga atas pesatnya percepatan pembangunan di Kota Madiun.
“Kita lihat bahwa perkembangan Kota Madiun cukup baik dan pesat ketika masa pemerintahan Maidi. Persepsi ini tentu wajar dan berangkat dari pengalaman langsung masyarakat terhadap kinerja pemimpinnya,” ungkap Novy, Senin (26/1/2026).
Namun, sisi kedua dipandang sangat rawan karena bisa menjadi sinyal solidaritas elite dan upaya pembentukan framing simpati pada momentum yang tidak tepat. Novy mengingatkan bahwa dukungan massal ini berpotensi menjadi tameng yang mengaburkan status hukum Maidi sebagai tersangka korupsi.
Munculnya simbol dukungan tepat setelah tindakan tegas KPK dikhawatirkan menyesatkan kesimpulan publik mengenai standar kepemimpinan daerah. “Prestasi tidak boleh menjadi tameng terhadap proses hukum. Masalahnya muncul ketika simbol dukungan hadir di momen pasca kasus OTT,” tegas Novy.
Tanpa literasi politik yang kuat, masyarakat dikhawatirkan akan memaklumi dugaan korupsi asalkan pemimpin daerah dianggap berhasil membangun infrastruktur fisik. Kondisi ini dianggap sebagai ancaman serius bagi penegakan integritas dalam sistem demokrasi yang sehat di Indonesia.
“Ini berbahaya bagi etika demokrasi karena menggeser standar kepemimpinan dari integritas menjadi sekadar kinerja pragmatis,” tambahnya dalam wawancara tersebut. Ia menekankan bahwa kejujuran seorang pemimpin tidak boleh ditukar dengan hasil pembangunan yang sekadar tampak secara visual.
Karangan bunga dengan pesan emosional seperti “Bapak Maidi Pulang!” atau “I Love U Full” memang efektif menjaga simpati pendukung dalam jangka pendek. Meski demikian, strategi simbolik ini berdampak negatif terhadap reputasi penegakan hukum dan semangat pemberantasan korupsi di masa depan.
“Dalam jangka panjang, ini dapat menormalisasi pandangan bahwa korupsi adalah ‘biaya kekuasaan’ yang bisa ditoleransi jika ada hasil pembangunan,” pungkas Novy memperingatkan. Ia mendorong agar ruang publik lebih diisi dengan semangat penghormatan pada proses hukum daripada manuver yang seolah menantang pertanggungjawaban pidana.
Saat ini, kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Madiun masih dipenuhi deretan papan bunga dukungan meskipun penyidikan oleh komisi antirasuah terus berjalan. Maidi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan praktik rasuah terkait fee proyek, pengelolaan dana CSR, hingga penerimaan gratifikasi.
Penyidik KPK juga menyeret Kepala Dinas PUPR serta seorang pihak swasta ke dalam lingkaran kasus korupsi yang menghebohkan masyarakat Jawa Timur tersebut. Publik kini menanti ketegasan hukum untuk membuktikan integritas kepemimpinan di tengah derasnya arus dukungan simbolik dari para pendukung setia di daerah. [dan/beq]






