Ngawi (beritajatim.com) – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi menemukan sejumlah fasilitas pemadam kebakaran di Pasar Beran tidak berfungsi saat dilakukan inspeksi rutin pada Senin (26/1/2026). Temuan fatal ini memicu rencana evaluasi menyeluruh terhadap sarana dan prasarana keselamatan di 19 pasar tradisional yang tersebar di seluruh wilayah Ngawi.
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ngawi melaporkan bahwa tiga unit hidran yang terpasang di lokasi sama sekali tidak terhubung dengan sumber air. Kondisi tersebut membuat alat pemadam tersebut tidak dapat digunakan jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat kebakaran di area pasar yang padat.
Kepala DPPTK Ngawi, Kusumawati Nilam, menegaskan bahwa temuan ini menjadi bahan evaluasi krusial bagi kelayakan pasar-pasar daerah yang sudah lama berdiri. Pihaknya kini mulai meragukan standar keamanan pada bangunan-bangunan lama yang selama ini dianggap sudah memadai secara visual.
“Ini menjadi titik balik bagi kami untuk lebih cermat. Bisa jadi sarana prasarana di pasar-pasar daerah sudah tidak sesuai standar, bahkan ada yang tidak berfungsi,” ujar Nilam.
Nilam mengakui bahwa selama ini pihaknya berasumsi setiap sarana yang terlihat secara fisik di pasar otomatis sudah memiliki instalasi teknis yang lengkap. Namun, inspeksi mendadak ini membuktikan bahwa keberadaan fisik fasilitas di permukaan tidak menjamin kesiapannya untuk digunakan dalam keadaan darurat.
“Persepsi kami, kalau bangunannya sudah ada dan terlihat sarprasnya, maka instalasinya di bawah juga lengkap. Ternyata setelah dicek, ada fasilitas yang hanya terpasang di atas, tapi tidak terkoneksi secara teknis,” jelasnya.
Berdasarkan catatan dinas, terdapat total 19 pasar tradisional di Kabupaten Ngawi yang harus segera dipastikan standar keselamatannya. Sejauh ini, hanya Pasar Besar Ngawi yang dipastikan memiliki fasilitas pemadam kebakaran paling lengkap dan berfungsi sesuai standar terbaru.
Pihak DPPTK mengaku belum bisa menjamin kondisi fasilitas keselamatan di belasan pasar lainnya karena sebagian besar instalasi berada di bawah tanah atau tertutup bangunan. Pengecekan detail tanpa bantuan tim ahli seperti petugas Damkar sulit dilakukan secara kasat mata oleh petugas pasar biasa.
“Yang benar-benar kita tahu lengkap dan baru hanya Pasar Besar Ngawi. Untuk pasar lainnya, kami belum bisa menjamin karena tidak bisa dicek secara detail tanpa inspeksi khusus,” katanya.
Menanggapi risiko tinggi kebakaran di pasar tradisional, DPPTK akan segera berkolaborasi dengan Satpol PP dan tim Damkar setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya pengawasan serta pengecekan berkala yang lebih ketat terhadap seluruh aset publik tersebut.
Program evaluasi ini dinilai sangat mendesak mengingat pasar tradisional memiliki kerentanan tinggi terhadap ancaman api akibat aktivitas ekonomi yang sangat padat. Hal ini mencakup risiko dari instalasi listrik yang tidak teratur hingga penggunaan peralatan memasak oleh para pedagang di dalam pasar.
“Ke depan akan kami lakukan evaluasi dan pengawasan secara simultan dan berkelanjutan, agar fasilitas pasar benar-benar layak dan berfungsi, terutama yang berkaitan dengan keselamatan,” pungkas Nilam.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh sarana keselamatan pasar dapat berfungsi optimal dalam waktu dekat guna memberikan rasa aman bagi pedagang maupun pengunjung. Upaya pengawasan yang berkelanjutan diharapkan dapat meminimalisir potensi kerugian material maupun korban jiwa akibat bencana kebakaran. [fiq/beq]






