Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang melibatkan tiga kendaraan: sebuah mobil Grand Livina, sepeda motor Honda Beat, dan truk tronton, Sabtu (24/1/2026).
Akibat kecelakaan ini, dua orang yang berada di sepeda motor, yakni Purwanto (50) dan Reviana Angelica Yumima (23), meninggal dunia di lokasi kejadian. Kedunya merupakan ayah dan anak warga Perum Babadan Asri, Desa Junwangi Kecamatan Krian Kabupaen Sidoarjo.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Jombang AKP Anjar Rahmad Putra, kejadian berawal saat mobil Grand Livina nopol S-1714-ZN dikemudikan Zaky Mubarok (40), warga Desa Banjarsari Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto melaju dari arah timur (Mojokerto) menuju barat (Jombang).
Di depan mobil tersebut, sepeda motor Honda Beat nopol W-2119-QA yang dikendarai oleh Purwanto bersama dengan Reviana sebagai penumpangnya, bergerak searah. Ketika motor tersebut berusaha mendahului truk yang berada di depannya di jalan yang bergelombang, terjadi senggolan antara motor dengan mobil Grand Livina.
Akibat senggolan tersebut, motor terjatuh ke arah kiri dan masuk ke bawah truk tronton nopol L-8723-UJ yang melaju di jalur yang sama. Truk tronton yang dikemudikan oleh Imam Rokib (58), warga Desa/Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, tidak sempat menghindari dan menabrak kedua korban yang jatuh, sehingga keduanya terhimpit oleh kendaraan besar tersebut.
Saksi yang berada di lokasi kejadian, Muhammad Ainin (43) dan Wiranto (55), mengungkapkan bahwa mereka menyaksikan langsung proses kecelakaan tersebut. Kedua korban yang terjatuh di bawah truk tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia di lokasi.
Dalam kecelakaan ini, pengemudi mobil Grand Livina, Zaky Mubarok (40), serta pengemudi truk tronton, Imam Rokib, tidak mengalami luka. “Kendaraan yang terlibat telah kami amankan, dan penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti dari kecelakaan tersebut,” pungkas AKP Anjar. [suf]






