Jember (beritajatim.com) – Upaya Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dilakukan dengan membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di sektor pertanian.
Ciplis Gema Qori’ah, ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, mengatakan, Jember memiliki potensi pertanian yang sangat besar, terutama komoditas ekspor. Namun selama ini sektor pertanian di Jember hanya berkutat pada penyediaan bahan baku atau bahan mentah.
Ciplis yakin pendapatan asli daerah akan terdongkrak, jika ada industri manufaktur di Jember yang mengelola bagian hilir sektor pertanian atau penanganan pascapanen. “Dengan demikian hasil turunannya akan menjadi produk ekspor berkualitas dan juga menyediakan kebutuhan masyarakat lokal atau domestik,” katanya.
Menurut Ciplis, selama ini belum ada perusahaan daerah yang mampu memproses komoditas pertanian untuk dijadikan produk-produk turunan berkualitas ekspor. “Tentu ini memerlukan kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah, universitas, lembaga pusat penelitian, dan swasta,” katanya.
Kerja sama luas untuk pendirian BUMD pertanian ini diperlukan, karena menurut Ciplis, anggaean daerah saja tidak cukup untuk membangunnya.
Saat ini Jember memiliki dua BUMD, yakni Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pandalungan. Wacana pendirian BUMD baru di Jember bukan sekali ini saja muncul.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Jember 2025-2029 menyebutkan, pendirian BUMD sebagai bagian dari program ”Cinta Petani, Nelayan, Peternak Dan UMKM’.
Dalam RPJMD disebutkan, ‘Pemerintah Kabupaten Jember dapat mendirikan BUMD sesuai dengan kebutuhan daerah yang dalam pelaksanaannya dapat berkolaborasi dengan kebijakan pemerintah. Matching Program ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi unggul daerah dan sekaligus mendukung kebijakan berkelanjutan’.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto berpendapat, pendirian BUMD baru butuh pencermatan. “Tidak harus BUMD baru. Jangan sampai mendirikan BUMD baru, tapi malah nyusu ke APBD,” katanya.
Widarto menilai perlunya peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dimaksimalkan untuk menggenjot PAD. “Jadi kita jangan terjebak membentuk lembaga baru. Nanti malah tidak efektif, nyusu ke APBD, malah jadi problem baru,” katanya.
Potensi yang sudah ada bisa dimaksimalkan melalui lembaga-lembaga yang ada. Dinas Perhubungan Jember melalui Unit Pelaksana Teknis Parkir bisa memaksimalkan pendapatan dari sektor parkir. Bapenda Jember bisa mengevaluasi dan memperbarui kontrak pengelolaan batu kapur di Gunung Sadeng dengan swasta.
Kepala Bapenda Jember Achmad Imam Fauzi juga lebih suka memaksimalkan BUMD yang ada dan mengintensifkan aset daerah untuk dikerjasamakan dengan pihak lain daripada membentuk BUMD baru. “Semangatnya adalah tidak mencekik warga Jember dengan kenaikan tarif pajak dan atau tarif retribusi,” katanya.
Menurut Fauzi, Bapenda juga berupaya menutup kebocoran dan menguatkan tata laksana serta menggunakan teknologi. “Kami membangun integritas sebagai sebuah gerakan,” katanya. [wir]






