Kediri (beritajatim.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M. Anwar Iskandar memperingatkan bahwa stabilitas ekonomi nasional merupakan pilar utama kedaulatan negara yang harus dijaga dari berbagai ancaman non-militer. Dalam pandangannya, kehancuran sebuah bangsa di era modern tidak lagi didominasi oleh kekuatan senjata, melainkan melalui tekanan ekonomi sistematis, terutama terkait fluktuasi nilai tukar rupiah yang sempat mendekati level Rp17.000 per dolar AS.
Pernyataan tersebut disampaikan tokoh yang akrab disapa Gus War ini di kediamannya, Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, pada Kamis (22/01/2026). Ia menilai bahwa gejolak nilai tukar yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan indikator adanya celah dalam koordinasi kebijakan antara otoritas fiskal dan moneter di tingkat pusat.
“Kalau kebijakan berjalan sendiri-sendiri, akibatnya bisa lebih berat. Untung kemarin segera diatasi,” ujar Gus War, merujuk pada langkah cepat rapat koordinasi di Istana Negara yang melibatkan jajaran Menteri Keuangan, Sekretaris Negara, Gubernur Bank Indonesia, dan DPR.
Gus War menekankan bahwa prinsip independensi Bank Indonesia (BI) seharusnya tidak memutus jalur koordinasi yang strategis dengan pemerintah. Menurutnya, tanpa sinergi yang konsisten dan selaras, kebijakan yang diambil oleh masing-masing lembaga justru berisiko menjadi bumerang yang memperlemah daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Fokus utama yang harus diperhatikan pemerintah adalah memastikan likuiditas atau peredaran uang negara benar-benar menyentuh lapisan masyarakat terbawah. Perputaran dana di sektor riil, khususnya melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dianggap sebagai benteng terakhir dalam menghadapi krisis ekonomi.
“Uang harus produktif. Kalau hanya disimpan dan tidak beredar, ekonomi rakyat mati,” katanya, Kamis (22/1/2026).
Selain masalah koordinasi kebijakan makro, Gus War secara tajam menyoroti praktik pemungutan pajak di lapangan yang dinilai sering kali mencederai rasa keadilan sosial. Ia memberikan kritik terhadap kebijakan penarikan pajak yang menyasar para pedagang kecil di pasar tradisional yang memiliki margin pendapatan sangat terbatas.
“Penghasilan seratus ribu per hari belum apa-apa, sudah ditarik pajak. Ini yang perlu dikoreksi,” ujarnya.
Ia berpendapat bahwa instrumen pajak semestinya dipungut secara proporsional ketika roda ekonomi sudah berputar stabil dan masyarakat memiliki daya tahan finansial yang cukup. Di tengah kondisi ekonomi yang sedang melemah, negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk hadir sebagai pelindung, bukan justru menambah beban hidup warga melalui skema perpajakan yang kaku.
Ekonomi rakyat yang bertumbuh, keselarasan kebijakan fiskal dan moneter, serta penerapan sistem pajak yang berkeadilan disebutnya sebagai kunci utama. Hal ini krusial agar sektor ekonomi tidak bertransformasi menjadi senjata yang menghancurkan stabilitas negara dari dalam.. [nm/suf]






