Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Yamaha Mio J tanpa TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) dan mobil Pikap Mitsubishi L300 terjadi di Jalan Raya Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Senin malam (19/1/2026).
Kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang pengendara sepeda motor, Hanif Tegar Firmansyah (21), mahasiswa, mengalami luka dan harus dirawat di RS Al-Aziz Tembelang.
Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, peristiwa tersebut terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai oleh Hanif Tegar Firmansyah bergerak dari arah barat ke timur (keluar gang), sementara mobil Pikap L300 yang dikemudikan oleh Joko Aldi Prasetyo (19), melaju dari arah selatan ke utara. Tabrakan pun tak terhindarkan.
Saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, seperti Ahmad Mubazir (35) dan Damar Ultranto (17), menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Beruntung, pengemudi mobil Mitsubishi Pikap, Joko Aldi Prasetyo, bersama dua penumpangnya, Arjuna Andrias Putra (15) dan Yanto (24), tidak mengalami luka-luka.
Kecelakaan ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam berkendara dan saling menghormati hak jalan antar pengendara. “Kami terus mendalami penyebab pasti kecelakaan ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada di jalan raya, terutama pada malam hari ketika visibilitas lebih terbatas,” imbau Ipda Siswanto. [suf]






