Mojokerto (beritajatim.com) – Upaya menjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tetap aman dan bersih dari barang terlarang kembali membuahkan hasil. Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menerima penghargaan atas keberhasilannya menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan saat apel pagi di halaman Lapas Kelas IIB Mojokerto, Senin (19/1/2026). Pemberian apresiasi ini disaksikan seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk pembinaan sekaligus penguatan komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban lapas.
Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan menegaskan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut merupakan cerminan profesionalisme, kewaspadaan, serta kepatuhan petugas terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan. Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa integritas dan ketelitian petugas mampu mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.
“Ini adalah bentuk nyata dukungan terhadap Program 15 Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Menurutnya, pencegahan peredaran barang terlarang merupakan salah satu kunci utama dalam memperkuat sistem pengamanan Lapas. Hal tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
Kalapas juga mengajak seluruh pegawai menjadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasi. Ia menekankan pentingnya bekerja dengan penuh tanggung jawab serta konsisten mendukung Program 15 Aksi Kemenimipas.
“Saya berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, dan memberikan kinerja terbaik. Pemberian penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kinerja nyata pegawai,” katanya.
Tetapi juga bagian dari upaya pembinaan kedisiplinan dan penguatan budaya kerja positif di lingkungan Lapas Kelas IIB Mojokerto.Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Mojokerto kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh Program 15 Aksi Kemenimipas, khususnya dalam mencegah peredaran barang terlarang, demi menciptakan lingkungan lapas yang aman, kondusif, dan berintegritas. [tin/aje]






