Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap adanya penyimpangan dalam penyaluran Beasiswa Pemuda Tangguh, setelah hasil verifikasi ulang menunjukkan banyak anak pejabat dan mantan pejabat tercatat sebagai penerima bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Temuan tersebut disampaikan Eri pada Senin (19/1/2026) sebagai dasar evaluasi kebijakan bantuan pendidikan yang selama ini digulirkan Pemerintah Kota Surabaya bagi mahasiswa.
“(Daftar penerima) sudah diverifikasi ulang. Dan semua anak-anak pejabat akeh (banyak). Karena itu tidak akan kami berikan, akhirnya kita berikan rata dengan Rp2,5 juta,” kata Eri.
Selain temuan terkait latar belakang keluarga penerima, Eri juga menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian data ekonomi yang diinput mahasiswa saat proses penentuan UKT di perguruan tinggi masing-masing.
Menurutnya, sebagian mahasiswa dengan UKT besar diduga tidak akurat dalam melaporkan pendapatan orang tua, sehingga mempengaruhi besaran UKT yang harus dibayarkan.
“Setiap masuk ke dalam perguruan tinggi itu pasti range (UKT-nya) kan. Lah anak-anak itu untuk memasukkan itu range ayahnya dinaikkan, gaji itu (di-isi) sampai puluhan juta, akhirnya kena lah dia Rp7 juta,” jelas Eri.
Berdasarkan dua temuan tersebut, Pemkot Surabaya memutuskan melakukan penyesuaian skema bantuan dengan meratakan nilai bantuan UKT menjadi Rp2,5 juta per semester bagi seluruh penerima Beasiswa Pemuda Tangguh.
Meski demikian, Eri menegaskan kebijakan pemerataan tersebut tidak menghilangkan keberpihakan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Ia memastikan bahwa mahasiswa prasejahtera tetap berpeluang mendapatkan bantuan UKT secara penuh melalui proses verifikasi ulang.
“Makanya tadi kalau dia itu termasuk orang yang tidak mampu ya nanti saya yang tanggung jawab. Saya yang tanggung jawab,” tegasnya.
Eri juga menyatakan akan mengalihkan alokasi bantuan dari mahasiswa yang berasal dari keluarga mampu kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. Proses tersebut, menurutnya, akan dilakukan secara langsung dan terbuka dengan melibatkan pihak perguruan tinggi.
“Kalau dia (mahasiswa) itu masuk dalam keluarga yang prasejahtera, aku yang datang ke kampusnya. (Bilang) ini masuk, ini diganti, yang verifikasi adalah saya. Dia tidak bisa langsung,” pungkas Eri.
Evaluasi ini disebut Eri sebagai langkah korektif agar Beasiswa Pemuda Tangguh kembali pada tujuan awalnya, yakni memastikan akses pendidikan tinggi yang adil bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, sekaligus memperkuat integritas tata kelola bantuan pendidikan di Kota Surabaya. [rma/beq]






