Malang (beritajatim.com) – Aksi pengeroyokan dan pembacokan yang mengakibatkan sejumlah pelajar sekolah terluka di Kabupaten Malang, ternyata dipicu bentrok antarsuporter seusai Turnamen Metro Futsal Championship 2026 di wilayah Kepanjen, Minggu (18/1/2026).
Kericuhan yang semula dilaporkan sebagai kasus pengeroyokan dan pembacokan itu dipastikan kepolisian merupakan aksi tawuran antarpendukung sekolah. Tawuran melibatkan suporter SMP Negeri 19 Kota Malang dan SMP Negeri 2 Kepanjen.
Insiden tersebut mengakibatkan tujuh siswa mengalami luka-luka. Dari jumlah itu, satu korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bacok.
KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan kericuhan bermula sejak pertandingan masih berlangsung. Kedua kelompok suporter saling melontarkan chant provokatif hingga ketegangan berlanjut setelah laga berakhir.
“Awalnya terjadi pengeroyokan di wilayah Kepanjen. Salah satu pihak tidak terima, lalu terjadi aksi saling kejar hingga ke Pakisaji. Jadi rangkaian kejadiannya ada di empat lokasi di dua kecamatan itu, Kecamatan Kepanjen dan Pakisaji,” ujar Ipda Dicka, Senin (19/1/2026).
Puluhan pelajar dari kedua kubu terlibat saling serang dengan tangan kosong. Namun dalam bentrokan tersebut, sejumlah pelaku juga memanfaatkan benda-benda di sekitar lokasi, seperti batu dan helm.
Akibatnya, tujuh siswa mengalami luka di bagian lengan, tangan, wajah, dan pelipis. Mayoritas korban menderita luka akibat benda tumpul.
Namun, pada rangkaian aksi kejar-kejaran tersebut, salah satu siswa mengalami luka bacok saat bentrokan terjadi di titik terakhir, tepatnya di depan SDN Kebonagung 2, Kecamatan Pakisaji.
Dari total tujuh korban, lima siswa sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Hingga saat ini, satu korban masih dirawat di RS Sapto Rejo (RST Soepraoen) Kota Malang. Sementara korban lainnya telah diperbolehkan pulang karena hanya mengalami luka ringan.
Polisi juga mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Seluruh pelajar yang diamankan masih berstatus di bawah umur.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang diamankan. Kami juga memfasilitasi mediasi dengan orang tua. Para pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum,” tegas Ipda Dicka.
Kepolisian mengimbau pihak sekolah serta penyelenggara turnamen olahraga untuk meningkatkan pengamanan, pengawasan, serta edukasi sportivitas kepada peserta dan suporter, guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. [yog/beq]






