Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj RI), Teguh Dwi Nugroho, memastikan proses transisi kelembagaan dari Kementerian Agama telah mencapai lebih dari 90 persen dan layanan pendaftaran bagi calon jemaah di seluruh daerah tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari amanat UU No. 14 (perubahan UU No. 8 Tahun 2019) serta Perpres No. 92 yang menjadi landasan hukum pengalihan aset, anggaran, hingga personel. Dalam kurun waktu empat bulan sejak dibentuk pada Oktober lalu, migrasi Sumber Daya Manusia (SDM) dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) kini telah memasuki fase final.
“Seluruh aset dan anggaran terkait perhajian resmi dialihkan ke Kementerian Haji. Proses transisi ini kami nilai berjalan sangat mulus dan cepat, terhitung dari pusat hingga ke daerah-daerah,” ujar Teguh Dwi Nugroho saat memberikan keterangan resmi di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Transformasi ini juga berdampak pada perubahan nomenklatur instansi di tingkat wilayah. Untuk tingkat provinsi, kini berganti menjadi Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi, sedangkan di tingkat daerah menjadi Kantor Kementerian Haji Kabupaten/Kota.
Kemenhaj RI menerapkan pembagian Tipologi A dan B untuk kantor di daerah berdasarkan jumlah daftar tunggu jemaah serta kompleksitas layanan umrah di wilayah tersebut. Skema ini diharapkan membuat pelayanan di kantong-kantong jemaah besar, seperti di Jawa Timur, menjadi lebih spesifik dan responsif.
Teguh menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan haji tahun ini akan diukur melalui indikator utama, yaitu tingkat kepuasan jemaah. Oleh karena itu, standar mentalitas petugas haji kini diperketat dengan menekankan aspek keikhlasan, kesungguhan, dan ketahanan fisik di lapangan.
Petugas haji dilarang keras mengeluhkan kondisi cuaca ekstrem di Arab Saudi maupun saat menghadapi dinamika jemaah yang bersuara keras. Pengendalian emosi menjadi syarat mutlak, di mana petugas tidak diperbolehkan cepat marah atau mudah tersinggung selama menjalankan tugas pelayanan.
“Petugas adalah wajah negara. Kami menuntut mereka memiliki kesabaran ekstra tinggi dan pengendalian diri yang kuat karena tantangan di lapangan, terutama cuaca dan karakter jemaah yang beragam, sangat dinamis,” tambah Teguh.
Dari sisi kesiapan teknis di Arab Saudi, Kemenhaj melaporkan progres penyediaan transportasi, akomodasi, dan konsumsi sudah menyentuh angka 90 hingga 95 persen. Kontrak layanan Masya’ir pun telah disepakati dengan pihak Rakem dan Dufaibat, dengan target finalisasi seluruh fasilitas pada 21 Januari mendatang.
Kementerian juga memperluas ekosistem ekonomi haji dengan melibatkan pengusaha bumbu dan UMKM asli Indonesia sebagai penyuplai bahan baku makanan bagi jemaah di Tanah Suci. Langkah ini diambil untuk memastikan dapur penyedia makanan menggunakan produk nasional sekaligus mendorong perputaran ekonomi haji yang diprediksi mencapai Rp18 triliun.,
Inovasi digital turut menjadi sorotan melalui rencana implementasi pembayaran nontunai menggunakan QRIS di Arab Saudi. Meski didukung penuh, Kemenhaj tetap melakukan mitigasi terkait literasi teknologi agar sistem ini tidak menyulitkan jemaah, terutama kelompok lansia, saat bertransaksi di lapangan.
Selain itu, jumlah UPT Asrama Haji kini bertambah dari 10 menjadi 17 unit setelah proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum selesai. Proyek strategis jangka panjang seperti “Kampung Haji” juga terus berjalan di bawah tanggung jawab Danantara, yang saat ini mulai mengakuisisi hotel-hotel di Arab Saudi untuk dioperasikan pada tahun 2028. [ian/beq]






