
Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati memberikan pandangan kritis terhadap wacana penerapan Pilkada tak langsung yang mulai mengemuka menjelang agenda politik nasional. Dia menilai mekanisme pemilihan kepala daerah bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di daerah.
“Pilkada tidak langsung berpotensi mempercepat upaya kesejahteraan rakyat, tetapi bukan faktor penentu tunggal,” ujar Lilik Hendarwati kepada beritajatim.com, Jumat (16/1/2025).
Menurut Lilik, perdebatan tentang Pilkada tak langsung harus diletakkan dalam kerangka besar tata kelola pemerintahan daerah. Mekanisme pemilihan hanya menjadi salah satu instrumen, sementara hasil akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan dan sistem pemerintahan yang berjalan.
“Percepatan kesejahteraan sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan, stabilitas pemerintahan, dan tata kelola anggaran, bukan semata mekanisme pemilihan,” kata dia.
Lilik menyampaikan, Pilkada tak langsung tidak bisa diposisikan sebagai tujuan akhir dalam reformasi politik daerah. Menurut dia, yang jauh lebih penting adalah memastikan kepala daerah yang terpilih benar-benar memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen terhadap kepentingan rakyat.
“Pilkada tidak langsung hanyalah salah satu alat, bukan tujuan,” ucap legislator asal Dapil 1 Surabaya ini.
Dia menjelaskan, upaya mempercepat kesejahteraan rakyat akan berhasil apabila sejumlah prasyarat utama terpenuhi. Di antaranya kepemimpinan daerah yang berintegritas, DPRD yang berfungsi sebagai mitra pembangunan, serta pengelolaan APBD yang adil dan produktif.
“Ikhtiar mempercepat kesejahteraan rakyat akan berhasil jika kepemimpinan daerah berintegritas, DPRD berfungsi sebagai mitra pembangunan bukan beban, APBD dikelola secara adil dan produktif, serta rakyat tetap dilibatkan dalam pengawasan,” ujar dia.
Dalam konteks kapasitas fiskal daerah, Lilik menilai sistem Pilkada apa pun tidak otomatis memperbaiki kondisi keuangan daerah. Menurut dia, yang dibutuhkan adalah komitmen kuat dari kepala daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
“Penguatan fiskal daerah sangat bergantung pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan kebijakan anggaran yang tepat sasaran,” kata dia.
Terkait isu money politics, Lilik berpandangan bahwa perubahan mekanisme Pilkada tidak serta-merta menghapus praktik politik transaksional. Penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum tetap menjadi kunci utama dalam membangun demokrasi yang sehat.
“Perdebatan soal mekanisme Pilkada seharusnya tidak berhenti pada siapa yang memilih, tetapi bagaimana memastikan kepemimpinan daerah yang berintegritas, berbiaya rendah, dan berpihak pada rakyat,” pungkas dia.[asg]






