Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan sebuah truk terjadi di Jalan Raya Ahmad Yani, Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Kamis (15/1/2026).
Kejadian ini menyebabkan satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi mata dan pihak kepolisian, berikut adalah kronologi dan detail kejadian tersebut.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AG-5008-JAB yang dikendarai oleh Doni Abrianto (21), seorang satpam asal Desa Durenan, Kabupaten Ngawi.
Doni mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Pada saat kejadian, Doni berada di belakang rombongan yang mengendarai sepeda motor matic lainnya, termasuk Honda PCX dengan nomor polisi L-5837-DAU yang dikendarai oleh M. Ihkamudin (21), juga seorang satpam asal Surabaya. Ihkamudin dan penumpangnya, M. Taufik (36), tidak mengalami luka apa pun.
Mahfud (51), saksi mata menjelaskan, kejadian bermula ketika rombongan yang terdiri dari empat orang satpam tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari Wonosalam Jombang menuju tempat kerja mereka di Surabaya.
Saat melintas di Jalan Raya Ahmad Yani, sepeda motor yang dikendarai Doni menabrak bagian belakang sepeda motor Honda PCX yang berada di depan. Akibat benturan tersebut, motor Vario yang dikendarai Doni jatuh ke kanan dan menabrak bagian kanan truk Isuzu dengan nomor polisi AG 8563 LH yang dikemudikan oleh Khoirul Anam (53), asal Kabupaten Jombang.
“Pengemudi truk tidak mengalami luka, namun pengendara Vario terkapar dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Mahfud.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, juga membenarkan informasi tersebut, menyatakan bahwa kecelakaan terjadi dengan sangat cepat dan tragis. “Satu korban tewas,” ujar Siswanto. [suf]






