Jember (beritajatim.com) – Ratusan nama petani di Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak tercantum dalam Rencana Definitif Kebutihan Kelompok Elektronik (e-RDKK) alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026.
Mereka adalah anggota tujuh kelompok tani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Al Hidayah. Ketua Gapoktan Al Hidayah Abdul Fasech mengatakan, ada 183 nama petani sebelumnya tercatat dalam RDKK elektronik pada 2021 hingga 2025 dan berhak menebus pupuk bersubsidi dari pemerintah mendadak tak dapat jatah tahun ini.
Fasech tahu soal raibnya 183 nama petani ini dari kios resmi penjual pupuk bersubsidi. “Bahkan dari 134 anggota Kelompok Tani Maju, hanya hanya ada sembilan petani yang terdaftar dalam RDKK elektronik,” katanya, Selasa (13/1/2026).
Hal ini membuat Fasech kecewa. “Selama ini di wilayah Kranjingan tidak pernah ada ramai-ramai soal pupuk bersubsidi. Data sudah terdaftar dengan rapi dan transparan atas nama pemilik, bukan penyewa, terdaftar dalam SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang),” katanya,
Fasech sempat menanyakan hal ini kepada petugas penyuluh lapangan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember. Ternyata terhapusnya nama-nama itu dikarenakan petani tidak memberikan berkas data sebagaimana diminta petugas penyuluh lapangan (PPL) yag baru.
“Saya sudah sampaikan, kenapa kok data tahun 2025 tidak diinput lagi, dimasukkan lagi dalam e-RDKK 2026. Masa setiap ganti PPL harus menyetorkan data lagi,” kata Fasech.
Menurut Fasech, petani kesulitan mengurus berkas kembali. “Kita ada kendala di SPPT, karena staf kelurahan banyak yang baru, tidak hapal lokasi lahan dalam SPPT. Akhirnya SPPT menumpuk di kelurahan,” katanya.
Siapkan Aksi Blokade
Di sinilah kemudian Fasech merasa petani di Kranjingan diperlakukan berbeda dengan petani daerah lain. “Kalau di daerah lain, data hanya diverifikasi: barangkali ada yang meninggal, akan digantikan ahli waris. Kalau tanah itu dijual, maka digantikan pemilik baru. Kalau di Kranjingan dirombak total,” katanya.
Sebagian petani yang tidak tergabung dalam grup WhatsApp kelompok tani terkejut saat tahu nama mereka tidak tercantum lagi dalam e-RDKK. Dengan tidak terdata, maka mereka kehilangan hak untuk menebus pupuk bersubsidi.
“Di wilayah saya sudah terdata dengan rapi atas nama pemilik sawah. Sekarang karena petugas penyuluh lapang tidak percaya kepada kelompoknya, ada beberapa nama yang berganti status menjadi penyewa tanpa sepengetahuan pemilik sawah. Ini kan salah,” kata Fasech.
Ada juga petani yang semula masuk menjadi anggota kelompok Fasech, mendadak dalam e-RDKK 2026 tercatat sebagai anggota kelompok tani lainnya. “Padahal lokasinya di wilayah saya. Salbut (acak-acakan, dalam bahasa Madura) sekarang,” kata Fasech.
Fasech dan para petani di Kranjingan akhirnya bersepakat melakukan aksi blokade distribusi pupuk bersubsidi jika persoalan ini tak segera menemukan titik terang.
“Kami kemarin sudah bersepakat akan mencegat pengiriman pupuk ke daerah lain yang lewat Kranjingan. Nanti kendaraannya kita stop, kita bawa ke kantor kelurahan, dan pupuk bersubsidinya kami beli,” kata Fasech.
Penjelasan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Sarana Prasarana Pemyuluhan Pertanian Dinas TPHP Jember Mohammad Kosim menegaskan komitmen untuk tidak mempersulit urusan RDKK elektronik.
Kosim memastikan semua petani yang menggarap lahan harus masuk dalam e-RDKK sebagai prasyarat untuk menebus pupuk bersubsidi. “Bagi kami e-RDKK adalah nasib atau kebutuhan primer bagi petani,” katanya.
Namun penyusunan e-RDKK secara teknis ternyata tak semulus yang dibayangkan. “e-RDKK memang dibuat pada Oktober 2025. Ketika kami upload, kadang ada masalah, sehingga tidak ter-upload semua. Ada berapa nama yang tidak masuk,” kata Kosim.
Pemerintah Kabupaten Jember kemudian melayangkan surat kepada Kementerian Pertanian untuk melaporkan persoalan ini. “Kami minta portal e-RDKK dibuka lagi supaya kami bisa meng-update data,” kata alumnus Fakultas Teknologi Pertanian ini.
Permohonan tersebut dikabulkan. Portal e-RDKK sudah dibuka kembali pada 12 Januari 2026. “Kami sekarang sudah mulai meng-update lagi data-data yang lost (hilang) itu,” kata Kosim.
Kosim meminta kepada semua petugas penyuluh lapangan untuk menghimpun semua data yang belum masuk untuk diunggah ke basis data e-RDKK tersebut.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia dan jajarannya di bawah untuk membantu teman-teman petugas penyuluh lapang untuk menginformasikan. Kalau misalkan ada petani yang masih belum masuk, segera lapor supaya bisa dimasukkan,” kata Kosim.
Mengenai persoalan di Kranjingan, Kosim sudah mengonfirmasi petugas penyuluh lapangan kemarin. Petugas memang memutakhirkan data agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.
“Yang berhak menerima pupuk bersubsidi adalah yang menggarap lahan. Kadang kala lahan (di daerah perkotaan) disewakan atau dikerjakan oleh pihak lain, sehingga perlu di-update. Tujuan updating ini adalah supaya prinsip ‘tujuh tepat’ tercapai. Salah satunya adalah tepat sasaran,” kata Kosim.
“Saya sudah mendengar bahwa kelompok memang meminta agar kami pakai data yang lama saja. Nah, besok informasinya akan ada pertemuan yang difasilitasi Kelurahan dan Kecamatan untuk mencari titik temu terhadap persoalan di Kranjingan,” kata Kosim. [wir]






