Gresik (beritajatim.com) – Sempat berpolemik dengan warga terkait status kepemilikan lahan, pembangunan Bungah Industrial Park (BIP) kembali dilanjutkan menyusul tuntasnya proses mediasi. Hal ini setelah pengelola BIP sepakat memberikan uang pengganti sebagai talih asih kepada warga.
Project Manager BIP Antonius Teguh Wisnu mengatakan proses pembangunan pabrik di wilayah Gresik Utara itu memang sempat menimbulkan polemik menyangkut status kepemilikan lahan yang akan dibangun.
“Sebelumnya ada 17 warga yang mengaku memiliki 20 petak lahan dalam proyek yang akan dibangun. Tapi kami sudah memiliki sertifikat digital yang menyatakan tanah tersebut milik kami,” katanya, Senin (12/1/2026).
Diakui Antonius, perkara ini sempat dibawa ke ranah hukum. Namun, setelah adanya komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik, ada titik terang mengenai status kepemilikan tanah yang akan dibangun oleh BIP. “Kami telah mengantongi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lahan seluas 116 hektare yang sempat diakui oleh warga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jumlah uang pengganti sebagai talih asih bervariasi sesuai luasan lahan, mulai dari Rp40 juta hingga Rp100 juta. Bahkan, BIP berkomitmen untuk memprioritaskan warga terdampak maupun masyarakat sekitar agar bisa diserap sebagai tenaga kerja. “Kami juga akan mendukung penuh kegiatan masyarakat setempat,” imbuhnya.
Sementara itu, secara terpisah Kepala Desa Melirang M. Muwaffaq menuturkan warga terdampak tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanah tersebut. Selama ini warga yang keberatan hanya memegang fotokopi tanah petok. Saat mediasi, warga juga menyadari bahwa bukti alas kepemilikan tanah tersebut lemah.
“Yang ditunjukkan hanya surat petok desa, itu pun berupa fotokopi saja. Untuk aslinya sampai saat ini saya belum tahu,” urainya.
M. Muwaffaq berharap setelah polemik dengan warga tuntas, proses pembangunan dapat sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, khususnya dengan memaksimalkan serapan tenaga kerja. “Saya mengusulkan supaya warga kami diprioritaskan bisa bekerja di BIP, termasuk bisa menyejahterakan masyarakat sekitar,” pungkasnya. [dny/kun]






