Surabaya (beritajatim.com) – Transformasi digital perpajakan di wilayah Surabaya menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I melaporkan peningkatan signifikan pada angka aktivasi akun dan pembuatan Kode Otorisasi Wajib Pajak di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerjanya.
Berdasarkan data hingga 5 Januari 2026, capaian aktivasi akun Wajib Pajak telah menyentuh angka 179.568 akun atau setara dengan 54 persen. Sementara itu, untuk pembuatan Kode Otorisasi, tercatat sebanyak 113.157 atau mencapai 39 persen dari target yang ditetapkan.
Peningkatan angka ini menjadi indikator penting kesiapan masyarakat Surabaya dalam menyongsong sistem inti perpajakan terbaru atau Coretax. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan layanan perpajakan agar lebih cepat, aman, dan terkoneksi dengan layanan sosial lainnya.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi antara edukasi masif dari petugas dan kesadaran digital para Wajib Pajak.
“Capaian aktivasi akun dan pembuatan Kode Otorisasi ini menunjukkan bahwa transformasi layanan perpajakan digital berjalan ke arah yang semakin baik,” ujar Sugeng dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).
Sugeng menekankan pentingnya bagi Wajib Pajak untuk segera melakukan aktivasi akun sebelum mulai menggunakan layanan penuh di dalam portal Coretax. Hal ini bertujuan agar saat melakukan transaksi perpajakan, Wajib Pajak tidak lagi terkendala masalah administrasi akses.
Sebagai langkah jemput bola, Kanwil DJP Jawa Timur I berkomitmen untuk terus mengintensifkan pendampingan dan asistensi, baik melalui kelas pajak tatap muka maupun kanal digital resmi.
“Kami mengingatkan kembali bahwa aktivasi akun dan pembuatan Kode Otorisasi pada Coretax dapat dilakukan sebelum Wajib Pajak memanfaatkan layanan tersebut secara rutin. Kami akan terus melakukan penguatan koordinasi dan sosialisasi guna memastikan seluruh Wajib Pajak dapat mengoptimalkan layanan digital ini,” pungkasnya.
Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat meminimalkan tatap muka fisik dan memangkas birokrasi, sehingga kepatuhan pajak di Kota Pahlawan dapat terus meningkat sejalan dengan kemudahan yang ditawarkan teknologi.[rea]






