Ponorogo (beritajatim.com) – Jalan raya di Kabupaten Ponorogo masih menyimpan cerita getir bagi kalangan pelajar. Sepanjang 2025, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur kembali mencuat dan menunjukkan tren yang tidak bisa diabaikan.
Data Satlantas Polres Ponorogo mencatat, dari total 776 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang 2025, 153 kejadian atau 19,71 persen di antaranya melibatkan anak di bawah umur yang mayoritas masih berstatus pelajar. Angka ini menegaskan bahwa pelajar masih menjadi kelompok paling rentan dalam dinamika lalu lintas di Bumi Reog.
Kondisi tersebut bukan sekadar fluktuasi tahunan. Dibandingkan tahun sebelumnya, keterlibatan pelajar justru menunjukkan lonjakan. Pada 2024, dari 756 kasus kecelakaan, tercatat 112 kejadian atau 15,21 persen melibatkan pelajar.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyebut, tren ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Sebab, konsisten muncul dalam dua tahun terakhir.
“Baik 2024 maupun 2025, yang paling menonjol tetap pelajar. Dan pada 2025 ini angkanya meningkat cukup signifikan,” ungkap AKBP Andin, ditulis Kamis (1/1/2026).
Tak hanya meningkat dari sisi jumlah, dampak kecelakaan yang melibatkan pelajar juga meninggalkan catatan kelam. Sepanjang 2025, dari 153 kejadian tersebut, 6 pelajar meninggal dunia, sementara 151 lainnya mengalami luka-luka. Kerugian material akibat kecelakaan ini pun tidak kecil, mencapai Rp178,5 juta.
Melihat kondisi tersebut, Polres Ponorogo tak tinggal diam. Berbagai langkah pencegahan terus digencarkan, dengan menempatkan edukasi sebagai garda depan. Sekolah-sekolah menjadi sasaran utama sosialisasi keselamatan berlalu lintas, disertai peneguran yang mengedepankan pendekatan humanis di lapangan.
“Kami rutin melakukan imbauan ke sekolah-sekolah dan peneguran secara simpatik. Jumlahnya cukup signifikan,” jelas Andin.
Pendekatan persuasif itu tercermin dari data penindakan lalu lintas. Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma mengungkapkan, sepanjang 2025 pihaknya telah mengeluarkan sekitar 42 ribu teguran kepada pelanggar lalu lintas. Jumlah ini melonjak tajam atau lebih dari 200 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya sekitar 12 ribu teguran.
Sementara itu, penindakan berupa tilang juga mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, Satlantas Polres Ponorogo menerbitkan 7.473 surat tilang, naik 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 6.031 surat tilang.
Di balik data tersebut, AKP Dewo menegaskan bahwa upaya menekan kecelakaan pelajar tidak bisa hanya bertumpu pada aparat. Peran keluarga, terutama orang tua, dinilai sangat menentukan.
“Peran keluarga sangat penting. Jangan membiarkan anak di bawah umur berkendara di jalan raya,” pungkasnya.
Catatan kecelakaan lalu lintas 2025 ini menjadi pengingat bahwa keselamatan pelajar di jalan raya masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Di antara kecepatan kendaraan dan rutinitas harian, ada tanggung jawab kolektif untuk memastikan usia sekolah tidak berubah menjadi usia rawan di aspal jalanan. (end/but)






