Blitar (beritajatim.com) – Citra pelayan publik kembali tercoreng. Seorang oknum Pegawai Harian Lepas (PHL) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo Kota Blitar, MJ (29), harus berurusan dengan hukum setelah nekat menggasak harta benda milik warga Nglegok, Kabupaten Blitar.
Tak tanggung-tanggung, MJ menggasak satu kotak penuh perhiasan emas seberat 44,22 gram dengan nilai estimasi mencapai Rp65 juta. Ironisnya, aksi kriminal ini dilakukan pelaku saat masih mengenakan atribut identitas kerjanya—kemeja batik merah khas Pemerintah Kota Blitar.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (4/12/2025) sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, Yul, warga Nglegok, saat itu tengah sibuk memandikan cucunya di bagian belakang rumah. Suasana rumah yang lengang menjadi celah bagi MJ.
Tanpa menyadari kehadiran penyusup, korban dan penghuni rumah lainnya beraktivitas seperti biasa. Pelaku yang diduga telah memantau situasi, mengendap-endap masuk seorang diri menuju kamar korban yang kosong. Di sana, MJ dengan leluasa mengacak-acak isi kamar hingga menemukan sasaran utamanya: sebuah kotak merah muda berisi koleksi perhiasan emas.
“Saat masuk kembali ke dalam kamar, pelapor terkejut melihat kotak tempat penyimpanan perhiasan emasnya sudah dalam kondisi terbuka. Isinya ludes, tidak ada yang tersisa,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (9/12/2025).
Jejak Digital dan Batik Merah
Kepanikan sempat melanda keluarga korban. Pencarian mandiri yang dilakukan Yul bersama suami dan anaknya nihil hasil. Titik terang baru muncul setelah tetangga korban memberikan kesaksian krusial.
Seorang pria berbaju batik merah yang belakangan diketahui sebagai seragam batik Pemkot Blitar terlihat mondar-mandir mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Kesaksian ini diperkuat oleh rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik tetangga yang merekam detik-detik pelaku datang dan meninggalkan lokasi.
Berbekal rekaman CCTV dan ciri-ciri spesifik tersebut, Unit Reskrim Polsek Nglegok bergerak cepat. Identitas pelaku mengerucut pada MJ.
“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Nglegok,” tegas Samsul.
Konfirmasi Status Pelaku
Kapolsek Nglegok, AKP Murdianto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga menepis dugaan adanya hubungan kekerabatan antara pelaku dan korban. Kasus ini murni tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Namun, fakta yang paling menyita perhatian adalah status pekerjaan pelaku. AKP Murdianto mengonfirmasi bahwa MJ adalah pegawai di salah satu fasilitas kesehatan plat merah paling vital di Kota Blitar. “Ya, pelaku benar merupakan PHL di RS Mardi Waluyo,” pungkas Kapolsek singkat namun tegas.
Kini, MJ harus menanggalkan seragam batiknya dan menggantinya dengan baju tahanan. Ia terancam jeratan pasal pencurian dengan pemberatan, mempertanggungjawabkan aksi nekatnya yang tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencoreng institusi tempatnya bernaung. (owi/kun)





