Surabaya (beritajatim.com)- Menyadari pentingnya melindungi anak-anak dari paparan kekerasan dan radikalisme, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror berkolaborasi melahirkan konsep Tri Dharma Digital.
Konsep Tri Dharma Digital ini sudah disosialisasikan kepada seluruh anak-anak di sekolah Surabaya sejak Kamis (27/11/2025).
Tri Dharma Digital merupakan turunan konsep yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau kerap disebut PP Tunas. Dalam Tri Dharma Digital, ada tiga aspek komitmen yang diharapkan bisa menjadi pegangan anak-anak Surabaya di dunia digital.
Aspek pertama yang dibahas adalah komitmen pribadi. Dalam komitmen pribadi, anak-anak diharapkan dapat menggunakan internet hanya untuk kegiatan positif.
Menolak tegas segala bentuk konten negatif seperti Pornografi, SARA, Radikalisme, LGBT, Judi Online, dan Narkoba. Membatasi waktu bermain game dan media sosial demi prioritas ibadah, belajar, istirahat, dan interaksi keluarga dan Mematuhi aturan sekolah terkait pengumpulan dan pembatasan penggunaan HP saat jam pelajaran.
Aspek kedua adalah komitmen sosial. Dalam poin komitmen sosial, anak-anak diharapkan mampu peduli dan melindungi sesama dari bahaya digital. Tiga poin penting yang dibahas dalam komitmen sosial adalah; anak-anak mampu mengingatkan teman agar tidak terpapar atau menyebarkan konten merusak.
Berani melapor (kepada Guru/Orang Tua) jika menemukan: Cyberbullying, kejahatan siber, atau teman yang kecanduan gawai. Serta tidak membiarkan diri menjadi penyebar hoaks atau konten yang merusak moral generasi muda.
Konsep terakhir adalah komitmen etika. Dalam konsep ini, anak-anak diharapkan menjadi pribadi yang pancasilais dan beradab ketika berada di ruang digital. Tiga poin yang menjadi pijakan adalah anak-anak mampu berkomunikasi di dunia maya dengan bahasa yang santun sesuai nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Bisa menghargai privasi orang lain (tidak menyebar data/foto tanpa izin) dan hak cipta karya orang lain dan Menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menyebar prestasi, toleransi, dan inspirasi.
Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Timur Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Samsul Priasmoro mengatakan, dengan mengenal dan mengimplementasikan konsep Tri Dharma Digital, anak-anak diharapkan bisa menjadi pelopor untuk membuat iklim digital kedepan semakin membaik. Ia mengakui, jika ruang digital saat ini menjadi salah satu dunia yang dimanfaatkan para ekstrimis.
“Kami mendorong seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota, dinas-dinas terkait, serta Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk mengimplementasikan program pencegahan pemahaman radikalisme dan konten kekerasan yang berlebihan,” ujarnya.
Fokus utama saat ini adalah mencegah anak-anak untuk mengakses game yang mengandung unsur kekerasan. Dari hasil temuannya, para ekstrimis kerap menggunakan berbagai fitur di game (seperti mode custom) untuk menciptakan dan mengenalkan anak-anak kepada paham ekstremis.
“Pencegahan ini harus menjadi prioritas utama, agar anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya dalan keterangan rilisnya menyampaikan, permainan dengan muatan kekerasan, zat terlarang, hingga seksual saat ini mudah diakses di ruang digital. Permainan seperti ini mampu merusak dan mengkontaminasi pola pikir anak di masa depan.
“Permainan daring yang berbau kekerasan sangat berbahaya karena dapat mengkontaminasi pola pikir dan membentuk karakter anak menuju hal-hal yang tidak baik. Game-game ini bahkan secara halus memperkenalkan perilaku berbahaya, dan ini tanpa disadari membenarkan tindakan negatif dalam pikiran anak,” ungkap Eri.
Selain anak-anak, pihak Densus 88 bersama Pemkot Surabaya juga akan melaksanakan parenting kepada orang tua siswa dan guru-guru. Parenting ini diharapkan dapat menjadikan orang tua dan guru menjadi pengawas agar paham radikal tidak bisa masuk ke anak-anak. (ang/ted)






