Pasuruan (beritajatim.com) – Kericuhan terjadi di depan Indomart Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (21/11/2025) dini hari. Kejadian tersebut berujung pada pengeroyokan seorang remaja berinisial RK (15) warga Kabupaten Mojokerto yang mengalami luka di kepala dan tangan.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB ketika korban sedang berada di lokasi dan mengenakan kaos bertuliskan salah satu suporter sepak bola. Menurut informasi dari kepolisian, sekelompok pemuda tiba-tiba menyerang korban secara bersamaan.
Kapolsek Purwosari melalui Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menegaskan bahwa identitas kelompok pendukung sepak bola tidak akan dipublikasikan. “Kami hanya menyebutkan keterkaitan dengan suporter sepak bola, tidak dengan nama lengkap kelompoknya,” ujarnya.
Setelah korban melapor, petugas Polsek Purwosari bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Dalam waktu kurang dari satu jam, polisi berhasil mengamankan sembilan pemuda yang diduga terlibat.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa tiga di antara sembilan orang tersebut terbukti melakukan pengeroyokan. Ketiganya merupakan warga Purwosari dan sebagian masih berstatus pelajar.
Muhammad Evan Faviansyah (21), Luky Andri (23), dan Mochamad Maulid Redi Andrianto (19). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kaos berwarna hitam serta hasil visum dari rumah sakit. Barang bukti tersebut digunakan untuk memperkuat proses penyidikan yang saat ini masih berjalan.
Iptu Joko menyebut bahwa korban sempat dibawa ke RS Prima Husada Sukorejo untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. “Korban mengalami luka pada kepala dan tangan kiri, dan sudah mendapatkan penanganan medis,” ungkapnya.
Petugas yang berada di lapangan juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui insiden tersebut. Keterangan para saksi akan membantu menguatkan proses penetapan tersangka secara resmi.
Selain itu, polisi memastikan bahwa langkah-langkah penyidikan dilakukan secara berjenjang, mulai dari gelar perkara hingga pelengkapan administrasi penyidikan. Iptu Joko menambahkan bahwa perkembangan kasus akan disampaikan setelah proses berjalan lebih jauh.
Polres Pasuruan mengimbau warga agar tidak terpancing isu yang beredar mengenai latar belakang suporter korban maupun pelaku. “Fokus kami adalah pada penegakan hukum, bukan pada identitas kelompok tertentu,” tegas Iptu Joko. (ada/ted)






