Blitar (beritajatim.com) – Angka fantastis digelontorkan Pemerintah Pusat untuk menopang kebutuhan operasional sekolah di Kota Blitar. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar, Dindin Alinurdin, mengonfirmasi bahwa total dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mengalir ke Bumi Bung Karno setiap tahunnya mencapai sekitar Rp15 miliar.
Dana besar tersebut diterima oleh seluruh satuan pendidikan dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, dan difungsikan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional sekolah agar proses belajar mengajar berjalan lancar.
Dindin Alinurdin menegaskan bahwa meskipun jumlahnya fantastis, penyaluran dana BOS berjalan sesuai mekanisme yang transparan dan ketat.
“Dana BOS langsung dari kementerian dan dihitung dari jumlah siswa. Sepanjang jumlah siswa tidak berkurang, alokasinya tetap sesuai ketentuan,” ujar Kadis Dispendik, Kamis (13/11/2025).
Dindin menjelaskan, besaran dana yang diterima tiap sekolah dihitung murni berdasarkan jumlah siswa. Ini menjamin bahwa dana BOS Reguler tersebut dipastikan tepat sasaran dan alokasinya tidak dipengaruhi oleh kebijakan di tingkat daerah.
Lebih lanjut, Dindin memberikan pemahaman mengenai perbedaan BOS Reguler dengan BOS Kinerja. Meskipun sama-sama dana bantuan, BOS Kinerja tidak termasuk dalam alokasi Rp 15 miliar yang dihitung per siswa tersebut.
“Kalau BOS Kinerja itu tergantung pada hasil evaluasi dan bonus kinerja dari sekolah masing-masing,” ujarnya.
Hal ini berarti, BOS Kinerja adalah insentif yang bersifat bonus bagi sekolah yang berprestasi, sementara BOS Reguler adalah hak dasar operasional sekolah. (owi/but)






