Jombang (beritajatim.com) – Penganugerahan gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur.
Dalam pandangan Koordinator JIAD Jatim, Aan Anshori, penganugerahan ini dinilai terlalu prematur dan melukai hati korban serta penyintas kejahatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi selama masa pemerintahan Soeharto.
Aan Anshori menegaskan bahwa setiap presiden sebenarnya memiliki peluang untuk dianggap sebagai pahlawan, namun itu sangat bergantung pada sejauh mana noda sejarah yang mengotori masa pemerintahannya dapat diakui dan diperbaiki.
“Setiap presiden sangat berpeluang menjadi pahlawan; tergantung sejauhmana noda sejarah yang bersifat obyektif menempel pada dirinya. Soekarno butuh sekitar 45 tahun,” ujar Aan dalam siaran persnya, Senin (10/11/2025).
Namun, Aan juga menyoroti kenyataan bahwa Soeharto, yang memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade, belum mendapatkan upaya yang memadai dari negara maupun keluarganya untuk mengakui kesalahan-kesalahan masa lalu, terlebih dalam hal penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
“Itu sebabnya, JIAD sangat-sangat menyayangkan penganugerahan mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional. Penganugerahan ini terlalu prematur; melukai hati para Korban dan Penyintas kejahatan HAM selama Soeharto berkuasa. Yang paling menyakitkan, selama 25 tahun terakhir ini, tidak ada upaya serius, keluarga dan negara, mengakui dan mereparasi dan merekonsiliasi atas kesalahannya,” tegasnya.
Menurut JIAD, penganugerahan gelar pahlawan ini bukan hanya soal penghargaan terhadap jasa-jasa, tetapi juga tentang keadilan bagi mereka yang telah menjadi korban rezim otoriter Soeharto. “JIAD merasa kasihan Soeharto; ia menjadi komoditas politik pihak-pihak yang kebelet memanfaatkan kekuasaan untuk menyucikan noda hitam secara serampangan,” tambah Aan.
Bagi JIAD, gelar pahlawan ini seharusnya tidak diberikan dengan terburu-buru tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap mereka yang masih menanggung luka-luka akibat kebijakan pemerintahannya yang represif.
“Realitas politik penganugerahan gelar pahlawan bagi Presiden Soeharto adalah pil pahit bagi Indonesia. Gelar ini harus ditinjau ulang karena melukai para Korban yang menderita selama 32 tahun pemerintahannya,” ungkap Aan
Dengan tegas, JIAD mengajak seluruh masyarakat untuk berani menyuarakan keprihatinannya dan menolak gelar tersebut. “Soeharto belum saatnya jadi pahlawan,” ujar Aan, mengingat betapa pentingnya untuk memberikan ruang bagi dialog yang lebih luas mengenai sejarah dan keadilan bagi korban pelanggaran HAM.
Sebagai langkah lanjutan, JIAD menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dengan berbagai kekuatan masyarakat sipil guna menyuarakan penolakan ini dan melaksanakan langkah-langkah hukum terkait penganugerahan gelar tersebut. [suf]






