Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Jawa Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna dan disetujui seluruh fraksi tanpa interupsi, menandakan kesepahaman bersama bahwa pembenahan tata kelola BUMD menjadi kebutuhan mendesak.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, mengatakan pembentukan pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap pengelolaan BUMD. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar peran BUMD dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat berjalan efektif.
“Kita di DPRD punya fungsi pengawasan terhadap BUMD, karena mereka juga berperan dalam menghasilkan PAD. Jadi, kami perlu tahu sejauh mana kinerja mereka berjalan,” ujar Sri Wahyuni usai Paripurna, Senin (3/11/2025).
Dia menjelaskan, kondisi kinerja BUMD di Jawa Timur saat ini tidak seragam. Ada yang berkinerja baik dan berkontribusi signifikan bagi daerah, namun ada pula yang justru menimbulkan beban keuangan hingga berujung pada penutupan.
“Ada BUMD yang sehat dan memberi kontribusi besar bagi daerah, tapi ada juga yang justru merugikan. Kalau tidak menghasilkan, ya harus dievaluasi. Percuma ada BUMD kalau tidak memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sri Wahyuni menambahkan, pansus tidak hanya bertugas menilai laporan kinerja, tetapi juga menelusuri akar persoalan, termasuk persoalan tata kelola, efektivitas bisnis, hingga pola penggunaan anggaran. Hal ini, kata dia, penting untuk mencegah pengulangan praktik yang tidak efektif.
“Selama ini ada yang minta anggaran terus, tapi hasilnya tidak sebanding. Nah, ini yang akan kami evaluasi lewat pansus. Semua fraksi sepakat dan ini sah sesuai aturan,” tutur dia, yang juga ditugaskan sebagai pengampu di Komisi A.
Tahap awal pansus setelah terbentuk adalah menyusun struktur pimpinan dan fokus kerja. Selanjutnya, pansus akan memanggil sejumlah direksi BUMD yang kinerjanya dinilai belum optimal untuk dimintai penjelasan langsung.
Pembahasan teknis mengenai laporan keuangan, kontribusi PAD, dan rencana perbaikan akan dilakukan bersama Komisi C yang membidangi perekonomian dan aset daerah.
DPRD berharap pansus ini menghasilkan rekomendasi konkret agar BUMD di Jawa Timur kembali produktif dan berpihak kepada kepentingan publik.
“Hari ini kami bentuk panitianya dulu. Setelah itu, kita akan mulai evaluasi dengan memanggil beberapa BUMD yang kinerjanya masih perlu perhatian,” pungkas legislator asal Bojonegoro ini.[asg/ted]






