Bojonegoro (beritajatim.com) – Pertamina Patra Niaga membuka posko pengaduan pelanggan di Bojonegoro dan Tuban, Jawa Timur, setelah maraknya keluhan warga yang melaporkan kendaraan mereka mengalami gangguan mesin hingga mogok usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah SPBU wilayah setempat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rehadi, menjelaskan bahwa posko ini dibuka sebagai bentuk tanggapan cepat atas laporan masyarakat dan akan beroperasi hingga 2 November 2025.
“Untuk saat ini, posko layanan pengaduan masih kami buka. Masyarakat juga bisa langsung mendatangi SPBU tempat terakhir pembelian BBM,” ujar Ahad, Kamis (30/10/2025).
Sejak posko mulai beroperasi pada Minggu (26/10/2025), tercatat sudah ada 59 laporan dari Kabupaten Bojonegoro dan 44 laporan dari Kabupaten Tuban. Seluruh laporan kini sedang diverifikasi oleh tim Pertamina bersama bengkel mitra resmi untuk memastikan penyebab gangguan kendaraan.
“Layanan ini aktif hingga 2 November nanti, kami terus memantau perkembangan jumlah laporan yang masuk setiap harinya,” jelas Ahad Rahedi.
Ahad menegaskan, kompensasi akan diberikan kepada pelanggan yang terdampak setelah proses pemeriksaan dan validasi dari bengkel mitra selesai dilakukan.
“Kompensasi akan kami berikan secara terukur kepada pelanggan, setelah melalui pengecekan yang telah divalidasi oleh bengkel mitra Pertamina,” tegasnya.
Pertamina juga menyiapkan tiga titik posko pengaduan langsung di dua kabupaten tersebut untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan:
Kabupaten Bojonegoro:
- SPBU 5462101 — Jalan MT. Haryono, Jetak
- SPBU 5462106 — Jalan Sawunggaling
Kabupaten Tuban:
- SPBU 5462305 — Jalan Raya Gedongombo, Kecamatan Semanding
Selain mendatangi posko, masyarakat juga dapat mengajukan laporan melalui kanal digital resmi Pertamina:
- Pertamina Contact Center: 135
- Email: [email protected]
- Direct Message Instagram: @pertamina.135
Pertamina memastikan seluruh laporan akan ditangani secara transparan dan komprehensif sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM yang dipasarkan di wilayah Jatimbalinus. [lus/beq]






