Ponorogo (beritajatim.com) – Bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, rekomendasi atau evaluasi KPK bukan sekadar catatan, melainkan dorongan untuk berbenah ke arah yang lebih baik. Pemkab Ponorogo pun langsung menindaklanjuti dengan menggelar retret bagi para pejabatnya.
Forum itu bakal diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris, hingga kepala bidang. Tujuannya satu, yakni menyamakan persepsi dan memperkuat integritas pengelolaan keuangan daerah agar sejalan dengan koridor hukum yang ditetapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, menjelaskan kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung minggu ini. Agenda dilakukan dalam beberapa kloter, dan di setiap sesi akan dibedah secara detail proses perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran daerah.
“Memang sudah ada ketentuan dan aturan yang berlaku, tapi kadang-kadang ada yang terlewati, ini kami undang dan retret lagi,” kata Agus Pramono, ditulis Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, forum itu sekaligus menjadi ruang tindak lanjut dari audiensi antara Pemkab Ponorogo dan KPK di Gedung Merah Putih Jakarta, beberapa waktu lalu. Rekomendasi KPK dianggap penting sebagai “peta koreksi” untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD memiliki arah manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Pengadaan barang dan jasa juga sama, kami lakukan perbaikan,” imbuhnya.
Agus menegaskan, undangan KPK kepada Ponorogo bukan bentuk penindakan, melainkan pembinaan agar tata kelola APBD 2024–2025 semakin akuntabel. Bahkan, pembenahan menyeluruh akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2026 mendatang.
“Kami diundang KPK, dan ini merupakan bukti dari upaya pencegahan,” ungkap Agus Pram sapaan karibnya.
Sebelumnya, tim KPK melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III-1 Jawa Timur menyoroti sejumlah aspek strategis dalam pengelolaan APBD Ponorogo. Mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ), hingga pelaksanaan pokok pikiran (pokir) DPRD, hibah, serta optimalisasi e-katalog.
Kepala Satgas Korsup Wilayah III-1 Jawa Timur, Wahyudi, menegaskan bahwa KPK tidak datang untuk mencari kesalahan, tetapi memperkuat sistem agar tidak ada ruang terjadinya korupsi.
“Fokus kami bukan mencari kesalahan, tapi memperkuat sistem agar tidak membuka ruang korupsi,” kata Wahyudi dalam keterangan resminya.
Dalam audiensi tersebut, KPK mendorong Pemkab untuk melakukan verifikasi dan validasi menyeluruh, sekaligus audit terhadap proyek besar yang sedang berjalan. Sehingga diharapkan tidak ada penyimpangan dalam proyek-proyek yang dilaksanakan.
“Kami mengingatkan pentingnya verifikasi dan validasi. Semoga tidak terjadi penyimpangan dan pemkab memperbaiki sebagai mitigasi risiko korupsi,” tegas Wahyudi.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyambut baik rekomendasi KPK tersebut. Menurutnya, hasil evaluasi itu akan menjadi cermin bagi seluruh jajaran Pemkab untuk memperbaiki sistem dan mentalitas birokrasi.
“Kami ingin evaluasi seluruh program bagi kepala OPD, seluruh pihak introspeksi. Ke depan semuanya bagus, sehingga uang berarti dan berguna kemaslahatan umat. Pertanggungjawabannya, output, impact, outcome, dan benefit-nya baik,” kata Kang Giri, sapaan akrab bupati.
Kang Giri menyebut, Ponorogo bukan satu-satunya daerah yang diundang KPK. Seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur mendapat giliran serupa, dan Ponorogo menjadi daerah ke-23 yang dipanggil.
“Setiap kesalahan menjadi kaca benggala. KPK melakukan pencegahan dan tidak mengintip dalam lubang jarum,” pungkasnya.
Dengan semangat perbaikan itu, Kang Giri berharap retret ini menjadi momentum penting untuk pembangunan Ponorogo. Agar setiap kebijakan, hibah, dan bansos tidak hanya tertib administratif, tetapi juga membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (end/ian)






