Tuban (beritajatim.com) – Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melakukan pengecekan progres pembangunan dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polres yang berlokasi di Kecamatan Jenu dan Kecamatan Tuban.
Adapun dua diantara sepuluh SPPG yang dikelola oleh Mitra Polres Tuban beserta Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) cabang Tuban ini telah mencapai 100% tahap pembangunannya. Sedangkan, 8 sisanya masih dalam proses.
AKBP Tanasale sapaan akrabnya menjelaskan setelah ini adalah tahapan survey lapangan serta penentuan Kepala SPPG yang nantinya sudah siap untuk operasional dalam rangka mendukung program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Bapak Presiden Republik Indonesia.
“Kami meninjau langsung kondisi bangunan, sarana prasarana pendukung serta kesiapan operasional yang nantinya akan mengelola kegiatan pemenuhan gizi,” ujar AKBP Tanasale, Rabu (22/10/2025).
Ia menjelaskan, pembangunan SPPG ini merupakan bentuk dukungan nyata Polres Tuban terhadap program pemerintah pusat dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan bergizi.
“Melalui fasilitas ini, Polres Tuban berkomitmen ikut menyukseskan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Tuban berjalan dengan baik,” tegas Kapolres.
Harapannya, Polres juga ikut mendukung dalam pemenuhan kebutuhan gizi bagi anak-anak usia sekolah sekaligus memperkuat peran Polri dalam program-program Pemerintah, serta menyerap tenaga kerja dari warga sekitar.
“Polres Tuban tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan pelaksanaan program, tetapi juga ikut berkontribusi dalam aspek sosial dan kemanusiaan melalui pengelolaan serta pendampingan kegiatan pemenuhan gizi masyarakat,” tambahnya.
Ia juga memastikan, dalam pengelolaan SPPG, selain tenaga penyaji juga akan ditugaskan personel dari urusan kesehatan Polres Tuban sebagai pengawas dan pemeriksa makanan yang dilengkapi dengan alat rapid test sebelum makanan tersebut didistribusikan ke sekolah.
Serta, nantinya dilakukan uji sampel terhadap makanan yang akan disajikan menggunakan alat yang disediakan oleh Mabes Polri untuk mendeteksi adanya racun, sianida maupun formalin pada makanan. Kemudian, diperiksa untuk mengetahui adanya perubahan warna maupun tekstur yang mengindikasikan makanan tersebut tidak layak dikonsumsi.
“Jadi tidak hanya dilihat dari tampilannya, tapi juga menggunakan alat khusus untuk menguji makanan tersebut,” tutup Kapolres. [dya/ian]






