Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan mengajukan percepatan penetapan Pelabuhan Tanjung Pakis di Kecamatan Paciran, sebagai lokasi resmi pemasukan dan pengeluaran media karantina.
Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jakarta, Senin (20/10/2025), yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan, Laksma TNI Rudi Haryanto.
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut surat resmi yang sebelumnya sudah diajukan Pemkab Lamongan, terkait kebutuhan penetapan pelabuhan untuk karantina hewan, ikan, dan tumbuhan (HPHK, HPIK, dan OPTK). Pemkab Lamongan menilai pelabuhan tersebut strategis untuk mendukung kelancaran arus logistik kawasan utara Jawa.
Pelabuhan Tanjung Pakis diketahui telah memenuhi standar keamanan pelabuhan internasional ISPS (International Standard for Port Security). Dengan status tersebut, pelabuhan ini dinilai layak untuk menunjang aktivitas perdagangan serta pemeriksaan karantina.

Menurut Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, keberadaan pintu karantina di Lamongan akan memperkuat efisiensi distribusi logistik sekaligus menopang aktivitas industri dan perikanan di pesisir utara.
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menambahkan, lokasi pelabuhan yang berdekatan dengan sentra perikanan Brondong, Tuban, dan Rembang, menjadi salah satu faktor pendukung.
“Pelabuhan ini berpotensi menjadi simpul logistik baru yang terintegrasi dengan kawasan industri dan sektor perikanan. Dengan adanya pintu karantina, rantai distribusi bisa lebih pendek sehingga biaya logistik lebih kompetitif,” kata Pak Yes, Selasa (21/10/2025).
Pak Yes juga menilai keberadaan pintu karantina baru dapat menjadi solusi kepadatan di Pelabuhan Gresik dan Tanjung Perak. Akses alternatif tersebut diharapkan mengurangi antrean bongkar muat serta biaya tambahan akibat keterlambatan di pelabuhan utama Jawa Timur.
Pemerintah daerah kini menunggu keputusan Badan Karantina Nasional yang berada dalam koordinasi Kemenko Polhukam. Jika disetujui, Pelabuhan Tanjung Pakis bakal berfungsi sebagai entry-exit point karantina untuk kawasan pesisir Lamongan dan sekitarnya.
“Kami berharap penetapan ini dapat memperkuat daya saing ekonomi daerah sekaligus mendukung biosekuriti nasional,” ujarnya. (fak/but)






