Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Tahun ini, Lamongan berhasil meraih peringkat kelima nasional dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota pada penilaian pengawasan kearsipan tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dari Kepala ANRI, Mego Pinandito, pada Senin (20/10/2025) di Jakarta. Dalam penilaian tersebut, Pemkab Lamongan memperoleh nilai 94,73 dengan kategori AA (sangat memuaskan).
“Alhamdulillah, tahun ini bidang kearsipan berhasil menunjukkan capaian dan mempertahankan prestasinya. Ini membuktikan bahwa kinerja yang dilakukan efektif dan berdampak,” ujar Bupati Yuhronur Efendi usai menerima penghargaan.
Penilaian ANRI meliputi berbagai indikator, mulai dari aspek kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip inaktif dan arsip statis, sumber daya manusia kearsipan, hingga pengelolaan arsip elektronik.
Untuk mencapai hasil tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Lamongan menjalankan sejumlah inovasi dan kebijakan strategis. Salah satunya melalui program alih media arsip tekstual ke arsip digital dengan memanfaatkan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis) untuk korespondensi internal di lingkungan Pemkab Lamongan.
Selain itu, Pemkab Lamongan juga menambah jumlah SDM kearsipan (arsiparis) di berbagai perangkat daerah, termasuk di tingkat kecamatan. Langkah ini dilakukan agar seluruh pengelolaan arsip mengacu pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh ANRI.
Dinas Arpusda juga menambah khasanah arsip statis di depo arsip LKD melalui akuisisi arsip dari perangkat daerah, serta melaksanakan pemusnahan arsip sesuai NSPK. Upaya tersebut didukung dengan penyusunan berbagai kebijakan, seperti Perda Kearsipan, Perbup Digitalisasi, Perbup JRA, Perbup SKKAD, dan Perbup Tata Naskah Dinas.
Selain pembinaan di lingkungan perangkat daerah, Dinas Arpusda Lamongan juga memperluas edukasi pengelolaan arsip kepada desa/kelurahan, ormas, dan BUMD, agar seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat memahami pentingnya tata kelola arsip yang tertib dan akuntabel.
Prestasi ini semakin menegaskan komitmen Pemkab Lamongan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, efisien, dan berbasis digital, sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi nasional. [fak/beq]






