Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro. Fasilitas ini dirancang mampu mengolah hingga 50 ton sampah per hari sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah berkelanjutan di wilayah tersebut.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andhy Kurniawan bertemu Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Dalam pertemuan itu, Bupati yang akrab disapa Pak Yes memaparkan kesiapan daerahnya dalam memenuhi readiness criteria (RC) penggunaan kawasan hutan untuk pelebaran jalan menuju lokasi TPST.
Menurut Pak Yes, pelebaran jalan menjadi kebutuhan mendesak agar mobilitas pengangkutan sampah menuju TPST Dadapan berjalan lancar.
“Lebar jalan yang ada saat ini hanya 4 meter, dan perlu diperluas menjadi 8 sampai 10 meter. Lokasi pelebaran jalan ini melewati kawasan hutan produksi seluas sekitar 0,5 hektare,” ujar Pak Yes dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (15/10/2025).
TPST Dadapan berdiri di atas lahan seluas 2,88 hektare. Keberadaannya diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja pengelolaan sampah di Kabupaten Lamongan sekaligus mewujudkan visi Lamongan Hijau dan Bersih.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan tersebut. Ia berkomitmen membantu fasilitasi pemenuhan readiness criteria dan akan menyampaikan rekomendasi dukungan kepada Kementerian Kehutanan.
“Dukungan dari kementerian tentu sangat berarti bagi kami, agar Lamongan bisa segera memiliki sistem pengolahan sampah terpadu yang berdaya guna tinggi,” kata Pak Yes.
Dengan terealisasinya TPST Dadapan, Pemkab Lamongan menargetkan pengelolaan sampah di wilayah utara akan lebih optimal, sekaligus menjadi model sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di Jawa Timur. [fak/beq]






