Kota Madiun (beritajatim.com) — Fenomena jual beli pita cukai rokok bekas kini makin meresahkan. Setelah sebelumnya marak di wilayah Kabupaten Madiun, kini praktik serupa justru bergeser ke Kota Madiun. Aktivitas ilegal itu bahkan dilakukan secara terbuka melalui media sosial Facebook.
Salah satu postingan yang ramai diperbincangkan berasal dari akun @Andi Prayogo di grup Pasar Besi Joyo Madiun. Dalam unggahannya, akun tersebut menulis, “Yang punya saya beli 1000 per biji khusus Madiun kota. Monggo ndang disetor selak gak payu,” sambil memperlihatkan foto sebungkus rokok warna biru dan pita cukai yang telah dilepas.
Unggahan itu langsung dibanjiri komentar dari pengguna Facebook lainnya. Beberapa akun bahkan menawarkan hasil kumpulan pita cukai bekas yang mereka miliki.
“Ada 25 biji, Madiun kota,” tulis akun @Subur.
Akun lain, @Aziz Barok, menambahkan, “Ada 35, lokasi Sawahan,” sambil menyertakan foto puluhan pita cukai bekas di kolom komentar.
Namun, tak sedikit warganet yang menaruh curiga terhadap tujuan transaksi tersebut. Salah satunya menulis, “Ape ditempelke nang rokok ilegal mesti (pasti mau ditempelkan ke rokok ilegal),” komentar akun @Reog Reog.
Praktik jual beli pita cukai bekas ini jelas menyalahi aturan. Selain berpotensi dimanfaatkan untuk memproduksi rokok ilegal, tindakan itu juga merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari cukai dan pajak rokok.
“Miris sekali. Pihak aparat dan Bea Cukai seharusnya tidak diam saja melihat aktivitas seperti ini. Kalau pita bekas itu dipakai lagi, jelas akan merugikan negara,” ujar Heri Purnomo, warga Madiun, Minggu (12/10/2025).
Kondisi ini semakin menunjukkan bahwa penanganan terhadap peredaran pita cukai bekas belum benar-benar tuntas di wilayah Madiun. Setelah sebelumnya muncul di Kabupaten Madiun, kini Kota Madiun menjadi lokasi baru transaksi yang dilakukan secara bebas di dunia maya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madiun, P. Dwi Jogyastara, belum memberikan tanggapan terkait fenomena tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp telah terbaca, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat balasan. [rbr/aje]






