Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai menata ulang pengelolaan aset kendaraan dinas setelah ditemukan sejumlah kendaraan rusak, mangkrak, hingga tak layak fungsional. Sebagian di antaranya bahkan dinilai tidak ekonomis untuk diperbaiki karena biaya perbaikannya justru melebihi nilai jual setelah diperbaiki.
Kepala Bagian Umum Setda Bondowoso, Sofie Adie Kurniawati, mencontohkan salah satu kendaraan operasional di bagiannya yang mengalami kecelakaan di wilayah Binakal pada Juni 2025 lalu.
“Sudah empat bulan belum bisa diperbaiki karena belum ada anggaran. Padahal, perkiraan biaya perbaikannya mencapai sekitar Rp70 juta, sementara nilai taksirnya jika dilelang dalam kondisi bagus hanya Rp60 juta,” ujarnya pada Beritajatim.com, Selasa (7/10/2025).
Situasi itu, kata Sofie, membuat pihaknya lebih berhati-hati dalam menentukan apakah kendaraan yang rusak berat akan diperbaiki, dilelang, atau dihapus dari daftar aset. “Kami pertimbangkan betul supaya pengelolaan aset dan anggarannya lebih bijak,” tambahnya melalui sambungan telepon.
Kondisi serupa juga terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bondowoso. Dua unit truk pengangkut sampah yang sudah tidak beroperasi sejak beberapa tahun lalu masih menunggu kejelasan status.
“Dua unit truk itu sudah lama mangkrak sebelum saya masuk ke DLH. Kami sudah beberapa kali ajukan untuk dilelang, tapi belum ditindaklanjuti. Katanya karena peminatnya gak ada menurut petugas juru taksir,” kata Erfan Rendy Wibowo, Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH.
Ia menambahkan, mekanisme lelang kendaraan tersebut berada di bawah kewenangan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Tahun ini DLH kembali bersurat agar aset tersebut segera diproses. “Sekarang dua truk itu jadi kendaraan cadangan. Kalau truk utama off, baru kami pakai. Tapi untuk operasi harian, kendaraan lama itu gak mampu,” ujarnya.
Dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kondisi tak jauh berbeda. Dua unit kendaraan water supply milik pemadam kebakaran juga tak berfungsi maksimal karena kerusakan pada tangki air. “Sudah pernah ditambal, tapi tetap bocor. Itu rusak sebelum saya menjabat,” jelas Slamet Yantoko, Kasatpol PP Bondowoso. Ia mengatakan, pihaknya sudah bersurat agar kendaraan tersebut bisa segera diperbaiki dengan usulan anggaran di APBD 2026.
Dari sisi kebijakan, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bondowoso, Taufan Restuanto, menyebut pengelolaan aset menjadi perhatian serius. Untuk mempercepat proses penilaian, kini Pemkab mulai menggunakan penaksir internal bersertifikat.
“Selama ini kan selalu lewat KPKNL, tapi prosesnya cukup lama. Sekarang kita punya penaksir internal atau appraisal bersertifikat, yaitu Kabid Pengelolaan Aset, Mas Janarko Surfiandi,” ujarnya.
Menurut Taufan, langkah ini ditempuh agar proses penilaian terhadap aset rusak—terutama kendaraan—bisa dilakukan lebih cepat dan efisien. Janarko Surfiandi, yang kini juga menjabat sebagai penaksir aset internal, menjelaskan bahwa penilaian internal difokuskan pada barang-barang rongsokan atau kendaraan yang tidak layak fungsi.
“Kalau aset berupa tanah atau bangunan, tetap langsung ke KPKNL. Untuk kendaraan, kami cek ulang datanya, mungkin sudah diajukan tapi belum diteken atasan,” terangnya.
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa kendaraan yang sudah tidak fungsional sebaiknya dihapus dari daftar aset, bukan terus dipertahankan. “Kalau barangnya jelek, gak fungsional, gak mungkin dilelang, gak ada yang mau. Itu akan ada penghapusan,” kata Fathur.
Menurutnya, penghapusan dilakukan agar kendaraan tak layak tidak terus membebani APBD, terutama dari sisi biaya pajak dan pemeliharaan. Ia menambahkan, Pemkab juga sempat menawarkan sejumlah kendaraan lama kepada sekolah kejuruan seperti SMK untuk dijadikan sarana pelatihan, namun terkendala perbedaan teknologi.
“Selagi bisa dimanfaatkan, kami beri kesempatan. Tapi kalau tidak, ya dihapus. Sudah saya sampaikan ke OPD agar aktif melakukan evaluasi asetnya,” tegasnya.
Beberapa kendaraan yang kini dalam proses atensi antara lain mobil termasuk ambulans dan kendaraan operasional yang ‘terpakir’ di kawasan RS Paru. “Yang di RS Paru (ambulans dan Hilux bekas laka) sudah saya tandatangani,” pungkasnya.
Langkah evaluasi menyeluruh ini diharapkan mampu membuat pengelolaan aset daerah di Bondowoso menjadi lebih efisien dan akuntabel. Sebab, kendaraan dinas yang rusak bukan hanya besi tua di garasi, tetapi juga simbol uang rakyat yang seharusnya dimanfaatkan secara optimal. [awi/ian]







1 Komentar
Ad yg masih Sangat layak malah di hapus contoh ny kijang Innova rebound…THN msh muda kondisi msih 95% utuhh ehh mlh d Dem…!!!