Madiun (beritajatim.com) – Satpol PP Kabupaten Madiun kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, mengatakan operasi dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya praktik prostitusi di wilayah tersebut.
“Dari sembilan yang diamankan, empat di antaranya berasal dari Kabupaten Madiun dan lima lainnya dari luar daerah,” ujar Danny, Jumat (3/10/2025).
Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan mengungkap fakta mencengangkan. Dari sembilan wanita tersebut, lima di antaranya positif terjangkit penyakit menular seksual.

Rinciannya, empat orang positif HIV yang berasal dari Kabupaten Madiun (2 orang), Kota Madiun (2 orang), serta Kabupaten Magetan (1 orang). Selain itu, satu orang dari Kabupaten Madiun terdeteksi positif sifilis.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Madiun, Agung Dodik Pujianto, menyampaikan pihaknya akan segera melakukan penanganan medis.
“Setelah ini kita akan koordinasi dengan puskesmas sesuai domisili masing-masing untuk tindak lanjut pengobatan,” jelasnya.
Satpol PP memastikan operasi serupa akan terus digencarkan guna menekan praktik prostitusi sekaligus mencegah meluasnya penularan penyakit menular seksual di Kabupaten Madiun. (rbr/ian)






