Blitar (beritajatim.com) – Manuver Priyo Suhartono yang ikut seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar menuai kecaman keras dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar menilai langkah Priyo Suhartono itu tidak etis dilakukan.
Priyo Suhartono sendiri memang saat ini masih aktif menjabat sebagai Sekda Kota Blitar. Meski masa jabatannya kurang 2,4 tahun namun Prio justru bermanuver dengan melangkah ke Kabupaten Blitar untuk ikut seleksi Sekda. Langkah inilah yang dikecam oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.
“Sangat tidak etis ketika Sekda Kota Blitar pindah daftar jadi Sekda Kabupaten Blitar, artinya ini melecehkan kualitas ASN di Kabupaten Blitar, mending mengambil Sekda dari daerah yang paling jauh sekali dari Blitar semisal Aceh atau Papua,” ungkap M. Rifa’i, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu (01/20/2025).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar itu berharap Bupati Blitar, Rijanto dan Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah melihat perspektif ini. Sehingga ini bisa jadi bahan pertimbangan Bupati dan Wakil Bupati menentukan siapa yang cocok mengisi kursi Sekda Kabupaten Blitar.
Lebih jauh M. Rifa’i berharap kursi Sekda Kabupaten Blitar bisa diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) dari internal pemerintah daerah. Baginya pengisian jabatan Sekda dari luar daerah merupakan pelecehan terhadap ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.
“Sebenarnya jabatan Sekda itu puncak karir tertinggi di posisi ASN, jadi tolong hargai ASN di Kabupaten Blitar untuk menggapai cita-citanya jadi Sekda, apa pun kondisinya Sekda itu jadi cerminan bahwa pembinaan dan SDM (sumberdaya manusia) di Kabupaten Blitar sebagai bahan evaluasi ke depan, cakap dan tidaknya Sekda dari kalangan ASN Kabupaten Blitar itu masih lebih bagus ketimbang sekda import yg notabene belum tahu trek recordnya,” tegasnya.
Sejauh ini memang sudah ada 5 orang pejabat yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya dalam proses seleksi Sekda Kabupaten Blitar. Adapun ke 5 nama tersebut adalah:
- Agus Santosa, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.
- Khusna Lindarti, yang kini menjabat sebagai Pj Sekda Kabupaten Blitar
- Priyo Suhartono yang kini menjabat sebagai Sekda Kota Blitar
- Rully Wahyu yang kini menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Blitar
- Suhendro Winarso yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar.
Dari kelima nama tersebut hanya Priyo Suhartono yang berasal dari luar Pemerintah Kabupaten Blitar. Sisanya 4 orang pejabat merupakan internal Pemkab Blitar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar itu pun berharap dari kelima nama tersebut yang terpilih agar berasal dari internal. Alasannya karena mereka yang dari internal lebih paham tentang seluk beluknya Pemerintahan Kabupaten Blitar.
“Sekda itu dirigen pelaksana semua kegiatan pemerintahan, dia harus paham betul watak watuk wahingnya pemerintahan di Kabupaten Blitar, sekda import apakah punya track record bisa menjalin hubungan suami istri (eksekutif dan legislatif),” tandasnya.
Sementara itu, Priyo Suhartono menyatakan komitmennya untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati Blitar jika nanti terpilih. Priyo pun berjanji siap membantu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Blitar menjadi daerah yang berdaya dan berjaya.
“Kenapa di Blitar karena saya sudah puluhan tahun di Blitar sehingga sudah mengenal wilayah Blitar baik kondisi dan potensi, sehingga dengan bekal kalau Allah menakdirkan dan pimpinan memakai saya saya akan mengabdi sepenuhnya untuk kabupaten Blitar,” ungkap Priyo.
Disinggung soal kenapa dirinya pindah dari Kota ke Kabupaten Blitar, Priyo tidak menjelaskan secara detail hal itu. Priyo hanya menjawab bahwa disisa usianya sebagai aparatur sipil negara (ASN), dirinya kini ingin membantu Bupati Rijanto dan Wakil Bupati, Beky Herdihansah mewujudkan visi-misinya menjadikan Kabupaten Blitar berdaya dan berjaya.
“Jadi saya ini sebagai salah satu pendaftar , masih konsentrasi mengikuti tahapan selter sekda Kabupaten Blitar kami sudah melengkapi berbagai persyaratan, dan juga nanti persyaratan nanti untuk ujikom dan presentasi yang berkaitan dengan bagaimana strategi Sekda sebagai pembantu kepala daerah dalam ikut memberikan bukti perumusan wejangan dan membantu kepala daerah melaksanakan kebijakan,” tegasnya. (owi/ian)






