Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur, Untung Basuki, menegaskan bahwa Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memiliki peran strategis sekaligus tantangan besar dalam pelayanan ekspor-impor maupun pengawasan.
Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya menjadi pembicara dalam Petra Agility & Integrity Forum: Compliance and Sustainability Growth, yang digelar di Petra Performance Hall, Petra Christian University (PCU), Surabaya, Selasa (30/9/2025).
Menurut Untung, Surabaya merupakan salah satu pelabuhan terbesar setelah Tanjung Priok Jakarta. Posisi ini membuat arus keluar-masuk barang sangat padat, sehingga dibutuhkan keseimbangan antara layanan perdagangan internasional yang lancar dan upaya pencegahan penyelundupan.
“Salah satu tantangan bagaimana kita melakukan pelayanan dan pengawasan. Karena pelayanan kegiatan ekspor- impor harus kita dorong dari satu sisi. Namun dari sisi pengawasan kita juga tidak mau terjadi penyelundupan entah itu ekspor maupun impor,” ujarnya.
Untung menekankan bahwa Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, pihaknya juga menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum lain, termasuk kejaksaan.
Menurutnya, pelabuhan di Jawa Timur, khususnya Surabaya, menjadi pintu masuk dan keluar berbagai komoditas penting. Kondisi ini membuat potensi praktik ilegal semakin beragam sehingga butuh pengawasan ekstra ketat.
Untung membeberkan sejumlah modus penyelundupan yang kerap ditemukan di lapangan. Salah satunya adalah praktik undervoicing dan undervaluation, yakni pemberitahuan harga barang lebih rendah dari nilai sebenarnya. Taktik ini biasanya digunakan untuk mengurangi beban tarif bea masuk.
Selain itu ada pula istilah misclassification, di mana importir atau eksportir sengaja mengubah klasifikasi tarif barang. Barang yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi justru dilaporkan dengan kategori tarif rendah demi menekan biaya.
“Modus lain yang cukup riskan adalah soal perizinan. Ada barang-barang tertentu yang wajib memiliki izin dari kementerian atau lembaga terkait. Namun ada pelaku yang tidak mengantongi izin dan mencoba mengelabui dengan memberitahukan barangnya sebagai jenis lain. Ini adalah modus-modus penyelundupan,” jelasnya.
Dengan posisi strategis Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, DJBC Jatim berharap kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha dapat menekan potensi penyelundupan sekaligus memperkuat daya saing perdagangan Indonesia di pasar internasional.
Forum yang digelar PCU tersebut membahas strategi pertumbuhan bisnis berkelanjutan yang mengedepankan kepatuhan hukum dan etika. Menurut Untung, kepatuhan dari pelaku usaha menjadi kunci agar iklim ekspor-impor di Jawa Timur tetap sehat sekaligus mampu bersaing secara global.
“Forum ini dirancang untuk membahas bagaimana kepatuhan dalam pajak, pencegahan fraud, perdagangan, dan keuangan digital dapat menjadi fondasi kokoh bagi keberlanjutan bisnis,” kata Yenni Mangoting, dosen School of Business and Management PCU sekaligus Koordinator Acara.
Lebih dari sekadar forum diskusi, acara ini juga menyoroti inisiatif layanan masyarakat yang bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara pengetahuan teoritis dan aplikasi praktis, khususnya dalam memberdayakan komunitas lokal melalui literasi keuangan dan digital. (fyi/ian)






