Bondowoso (beritajatim.com) – Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali menjadi atensi utama dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi jelang penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025, Minggu (28/9/2025) malam.
Dua fraksi, yakni PKB dan Demokrat-PKS (DPKS), sama-sama menekankan pentingnya tata kelola DBHCHT agar lebih tepat sasaran, khususnya bagi buruh tani tembakau yang jumlahnya puluhan ribu di Bondowoso.
Ketua Fraksi PKB, Tohari, menegaskan perlunya sinergi antara perangkat daerah di tingkat kabupaten dengan pemerintah provinsi. Menurutnya, koordinasi yang intensif menjadi kunci agar program DBHCHT berjalan sesuai ketentuan.
“Program harus selaras dengan kebijakan dan petunjuk teknis provinsi, serta dilaksanakan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna,” jelas Tohari.
Ia mendorong komunikasi yang konsisten mulai dari tahap perencanaan, sinkronisasi kegiatan, pelaksanaan teknis di lapangan, hingga pelaporan anggaran.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat-PKS, Subangkit Adi Putra, menyoroti persoalan tumpang tindih bantuan sosial yang bersumber dari DBHCHT maupun program lain. Menurutnya, ketidakakuratan data penerima masih sering terjadi sehingga bantuan tidak merata.
“Bahkan ada satu keluarga yang bisa menerima berbagai jenis bantuan sekaligus. Ironisnya, masih banyak buruh tani tembakau yang tercecer dan belum terjangkau program perlindungan sosial. Di mana letak keberpihakan nyata kepada rakyat kecil?” tegas Subangkit.
Kedua fraksi sepakat, pemanfaatan DBHCHT harus lebih berpihak kepada para buruh tembakau agar rasa keadilan terjamin serta manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat yang paling berhak. [awi/beq]






