Blitar (beritajatim.com) – Belakangan viral video wisatawan protes soal penarikan tarif parkir yang dobel di wisata Pantai serang Kabupaten Blitar. Video protes tersebut diunggah oleh akun tik-tok @mami yola.
Dalam video itu nampak seorang wisatawan perempuan marah-marah dan tidak terima usai dirinya ditarik parkir mobil sebanyak dua kali saat berwisata ke Pantai Serang, Kabupaten Blitar. Perempuan tersebut meluapkan segala kekecewaannya usai harus membayar 2 kali tarif parkir.
“Tarikan parkir di Pantai Serang ini seperti sudah tidak ‘ngotak’ di depan tadi setelah mobil masuk sudah ditarik parkir. Sampai di halaman depan pantai ditarik lagi parkir,” ucap perempuan tersebut dengan nada kecewa.
Perempuan tersebut pun langsung meminta agar pihak desa dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk turun tangan mengatasi keluhannya tersebut. Menurut sang perempuan aksi parkir dobel ini adalah pungutan liar yang harus segera ditindak.

“Ini lurahnya Serang minta tolong segera ditindak, kog tidak diinfokan sejak awal harusnya kalau memang ada parkir di dalam diinfokan jadi kita tidak usah bayar yang di depan,” tegasnya.
Terkait hal itu Kepala Desa Serang Kabupaten Blitar, Handoko langsung bergerak menindaklanjuti keluhan wisatawan tersebut. Oknum juru parkir liar itu pun langsung diintrogasi oleh manajemen Pantai Serang.
“Ada oknum warga yg menarik parkir lagi, Sudah langsung dilakukan pembinaan dan peringatan keras,” ucap Handoko.
Menurut Handoko, ada oknum yang sengaja menarik parkir lagi di bagian dalam wisata Pantai Serang. Kini oknum tersebut telah ditindak, manajemen Panti Serang Kabupaten Blitar memastikan tak ada lagi pungutan parkir di area dalam Pantai Serang.
“Kami pastikan bahwa tarif parkir cuma ada satu di pintu luar,” tegasnya. (owi/but)






